Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Ancaman Terhadap Pembela HAM Terus Terulang

Siti Noor Laila menjabarkan setidaknya terdapat tiga ancaman umum kepada para pembela HAM

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM: Ancaman Terhadap Pembela HAM Terus Terulang
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2012 - 2015, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat bahwa masih terjadi ancaman kepada para pembela HAM saat akan mendampingi para tersangka.

Komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila menjabarkan setidaknya terdapat tiga ancaman umum kepada para pembela HAM yaitu, ancaman pembunuhan, ancaman kematian dan juga penculikan dan beberapa ancaman lainnya.

"Tentu saja bentuk dan pola-pola ancaman ini tidak boleh dilakukan, apalagi ancaman itu nanti pasti akan terus berkembang sesuai dengan situasi di lapangan," kata Siti di Kantornya, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Berdasarkan pada pemetaan Komnas HAM, beberapa aktor pelanggaran terhadap pembela HAM, merupakan aktor yang berasal dari pemerintahan dan non pemerintahan tergantung dari pelanggaran HAM yang terjadi bersifat nasional atau lokal.

"Biasanya memang terjadi dari pemerintah daerah atau anggota legislatif daerah yang memiliki kepentingan. Sementara dari non-pemerintah, dari pengusaha-pengusaha yang merasa terusik," katanya.

Aparat dan pemerintah diminta serius untuk menangani ancaman terhadap pembela HAM, mengingat ancaman tersebut terus terjadi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas