Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Negara Terkadang Acuhkan Pelanggaran Terhadap Pembela HAM

"Bahkan negara terkadang menyangkal adanya bentuk pelanggaran terhadap pembela HAM,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Negara Terkadang Acuhkan Pelanggaran Terhadap Pembela HAM
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Siti Noor Laila 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari sekian banyak pelanggaran terhadap Pembela HAM yang dilakukan aparat, pemerintahan dan perusahaan dalam beberapa kasus negara dinilai tidak menanggapinya secara serius.

"Bahkan negara terkadang menyangkal adanya bentuk pelanggaran terhadap pembela HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Dia mencontohkan kasus pembubaran paksa saat pertemuan KontraS dengan YPKP 65 beberapa waktu lalu yang jelas-jelas ada pihak kepolisian hadir saat itu.

Belum lagi kasus yang menimpa Latif Hanum Siregar yang merupakan Ketua Aliansi Demokrasi untuk Papua.

Ia tiba-tiba diserang orang tidak dikenal saat sidang praperadilan dirinya yang sempat dikriminalisasi September 2014 lalu.

"Saat kasus Adji Koesoemo negara justru ditemukan terlibat dalam kasus tersebut. Begitu juga dengan kejaksaan dan pengadilan yang mempunyai peran melengkapi proses kriminalisasi," katanya.

Berita Rekomendasi

Adji Koesoemo merupakan pegiat HAM yang sempat menolak adanya pembangunan apartemen di wilayah Depok, Sleman, Yogyakarta.

Dirinya kemudian menjalani hukuman 3 bulan penjara atas kasus pengrusakan terhadap spanduk yang berada di area pembangunan.

"Tidak ada usaha sungguh-sungguh dari negara, menunjukkan tidak adanya mekanisme yang efekti terhadap pemulihan Pembela HAM selama ini," jelas Siti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas