Negara Terkadang Acuhkan Pelanggaran Terhadap Pembela HAM
"Bahkan negara terkadang menyangkal adanya bentuk pelanggaran terhadap pembela HAM,"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari sekian banyak pelanggaran terhadap Pembela HAM yang dilakukan aparat, pemerintahan dan perusahaan dalam beberapa kasus negara dinilai tidak menanggapinya secara serius.
"Bahkan negara terkadang menyangkal adanya bentuk pelanggaran terhadap pembela HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Siti Noor Laila di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Dia mencontohkan kasus pembubaran paksa saat pertemuan KontraS dengan YPKP 65 beberapa waktu lalu yang jelas-jelas ada pihak kepolisian hadir saat itu.
Belum lagi kasus yang menimpa Latif Hanum Siregar yang merupakan Ketua Aliansi Demokrasi untuk Papua.
Ia tiba-tiba diserang orang tidak dikenal saat sidang praperadilan dirinya yang sempat dikriminalisasi September 2014 lalu.
"Saat kasus Adji Koesoemo negara justru ditemukan terlibat dalam kasus tersebut. Begitu juga dengan kejaksaan dan pengadilan yang mempunyai peran melengkapi proses kriminalisasi," katanya.
Adji Koesoemo merupakan pegiat HAM yang sempat menolak adanya pembangunan apartemen di wilayah Depok, Sleman, Yogyakarta.
Dirinya kemudian menjalani hukuman 3 bulan penjara atas kasus pengrusakan terhadap spanduk yang berada di area pembangunan.
"Tidak ada usaha sungguh-sungguh dari negara, menunjukkan tidak adanya mekanisme yang efekti terhadap pemulihan Pembela HAM selama ini," jelas Siti.