Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR: Orang Mau Cepat Kaya kok Gandakan Uang

Komisi VIII DPR RI meminta masyarakat tidak percaya dengan penggandaan uang di luar akal sehat atau gaib.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR: Orang Mau Cepat Kaya kok Gandakan Uang
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring aparat Kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Taat Pribadi ditahan Polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan mantan jamaahnya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI meminta masyarakat tidak percaya dengan penggandaan uang di luar akal sehat atau gaib.

Hal itu terkait dengan kasus Dimas Kanjeng yang mengaku dapat menggandakan uang.

"Jangan percaya hal-hal seperti itu. Kita ini kan negara, negara ada pemerintahan, ada hukum di situ, ada DPR. Percayalah sama pemerintah," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Menurut Ali, tindakan Dimas Kanjeng tidak sejalan dengan pandangan agama dan irasional.

Ali menilai penggandaan uang sebagai penyakit sosial.

"Orang mau cepat kaya kok gandakan uang. Kan ada bank, ada usaha ekonomi," ujar Politikus PAN itu

Ia pun meminta penegak hukum untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

Ali yakin Dimas Kanjeng melakukan pemalsuan uang.

Ali juga melihat kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa kasus diluar akal sehat tidak melihat latar belakang seseorang.

Melihat korban Dimas Kanjeng berasal dari berbagai profesi.

"Siapapun, latar belakang apapun supaya jangan cepat tergiur, jangan cepat terprovokasi dengan janji-janji. ini kan sudah sering kali terjadi. Pemalsuan uang, penggadaan uang, faktanya tidak pernah ada yang tuntas dan memuaskan," kata Ali Taher.

Sebelumnya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi pada Kamis, 22 september 2016 karena diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap dua santri. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas