Mabes Polri Tetapkan Empat Tersangka yang Berangkatkan WNI ke Suriah Gabung ISIS
Kini mereka menjalani hukuman dan serangkaian pemeriksaan di Mabes Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri karena berupaya memberangkatkan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan organisasi radikal ISIS.
Keempat tersangka itu yakni ANF, A, W dan AR alias Abu Fauzan.
Kini mereka menjalani hukuman dan serangkaian pemeriksaan di Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan awalnya polisi menangkap tujuh WNI yang diduga hendak berangkat ke Suriah di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (22/9/2016).
Dari ketujuh orang tersebut, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka yakni ANF, A dan W.
Selanjutnya pada Rabu (28/9/2016) pagi, polisi menangkap AR alias Abu Fauzan di Bekasi, Jawa Barat.
"AR diduga berperan mengatur keberangkatan para WNI yang hendak ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Saat ini AR masih diperiksa," ujar Boy, Rabu (28/9/2016) di Mabes Polri.
Boy menambahkan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang menyuruh Abu Fauzan memberangkatkan WNI ke Suriah.
"Masih didalami perannya, apa dia bekerja sendiri, apa disuruh, dan dananya dari mana," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.