Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin Singgung Lagi Laporan Dugaan Korupsi Gedung Mahkamah Konstitusi

Nazaruddin mengaku telah melaporkan proyek pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi ke KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Nazaruddin Singgung Lagi Laporan Dugaan Korupsi Gedung Mahkamah Konstitusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana korupsi yang juga mantan Anggota DPR M Nazaruddin menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2016). Nazaruddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin kembali berkicau mengenai proyek pembangunan gedung Mahkamah Konsitusi 2006-2007 yang diduga dikorupsi.

Menurut Nazaruddin, pihak-pihak yang terlibat korupsi akan terungkap jika Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidikinya.

"Yang pasti kalau gedung MK diperiksa KPK, akan terbukti korupsi-korupsinya seperti yang sudah terima gedung itu," kata Nazaruddin usai menjani pemerikssan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2016) malam.

Nazaruddin sendiri enggan menyebut secara rinci siapa saja yang terlibat. Dia juga hanya senyum-senyum saja ketika ditanya mengenai keterlibatan anggota Komisi III waktu itu. Dia menjawab ada keterlibatan pejabat di MK.

"Orang MK-nya lah," tukas Nazaruddin.

Sebelumnya, Nazaruddin mengaku telah melaporkan proyek pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi ke KPK. Dia menilai, ada sejumlah kejanggalan terkait pengadaan proyek tersebut.

"Pembangunan gedung diklat sama pembangunan gedung MK, jadi sudah saya laporkan resmi," kata Nazaruddin, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/9/2012) malam, seusai pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Menurut Nazaruddin, ada kejanggalan dalam proyek pembangunanan gedung MK senilai lebih kurang Rp 300 miliar tersebut. Salah satu yang janggal, katanya, proses penentuan pemenang tender proyek yang melalui penunjukan langsung.

"Masak senilai proyek Rp 300 miliar, bukan proyek yang luar biasa, pakai penunjukan langsung? Kenapa penunjukan langsung?" ucap Nazaruddin.

Dia mengaku tahu soal proyek tersebut karena saat itu Nazaruddin menjadi koordinator anggaran di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Menurutnya, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek gedung MK itu yang dilaporkan ke Komisi III.

Adapun pemenang tender adalah PT Pembangunan Perumahan (PT PP). Sebelum proyek pembangunan itu dijalankan, lanjut Nazaruddin, ada pertemuan di Restoran Bebek Bali, dekat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta antara pihak PT PP, pimpinan MK, Sekjen MK, dan beberapa orang anggota Komisi III DPR.

"Pembangunan Gedung MK itu penunjukan langsung. Sebelum dibangun, ada pertemuan Jimly, sekjennya, pengusahanya, dan anggota DPR. Itu di (Restoran) Bebek Bali. Tanya Pak Jimly, dia mau bohong apa enggak," kata Nazaruddin, April lalu.

Sementara Jimly membantah tudingan Nazaruddin tersebut. Menurut Jimly, tidak ada korupsi dalam pembangunan gedung MK. Anggaran proyek pembangunan gedung itu pun, katanya, relatif kecil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas