Dirut Bulog Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Irman Gusman
KPK memeriksa Direktur Utama Badan Urusan Logistik Djarot Kusumayakti terkait suap pengurusan kuota gula impor di Sumatera Barat.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti terkait suap pengurusan kuota gula impor di Sumatera Barat.
Djarot akan dimintai keterangannya untuk tersangka Ketua DPD RI Irman Gusman.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IG (Irman Gusman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Djarot sendiri terlihat telah hadir di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Djarot yang mengenakan baju batik lengan panjang langsung duduk di ruang lobi menunggu panggilan penyidik.
Pemeriksaan tersebut diduga kuat terkait komunikasi antara Irman dengan Djarot.
Irman disebut pernah menelepon Djarot untuk mengalihkan kuota gula impor dari DKI Jakarta ke Sumatera Barat.
Dalam percakapan tersebut, Irman juga menyebut CV Semesta Berjaya yang bisa dipercaya sebagai distributor gula impor di Sumatera Barat.
Sekadar informasi, Irman Gusman tertangkap tangan menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
Uang tersebut diantar oleh Xaveriandy dan istrinya Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka.
Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Bulog untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat