Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPD Sebut Tim Pengkajian Hanya Berisi Loyalis Irman Gusman

Anggota ‎Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Benny Ramdhani mengkritisi keberadaan Tim Pengkajian kasus Irman Gusman.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota DPD Sebut Tim Pengkajian Hanya Berisi Loyalis Irman Gusman
TRIBUNNEWS/Abdul Qodir
Irman Gusman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota ‎Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Benny Ramdhani mengkritisi keberadaan Tim Pengkajian kasus Irman Gusman.

Menurutnya, tim tersebut bukan mewakili DPD secara kelembagaan.

Namun, hanya memfasilitasi kepentingan perseorangan.

"Jadi tim 10 (Tim Pengkajian) ini tidak bisa mengatasnamakan lembaga. Secara personifikasi, tim 10 ini hanyalah tim loyalis Irman Gusman," kata Benny di komplek parlemen, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

‎Benny menuturkan, Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman tidak memiliki azas legalitas.

Dirinya menilai tim tersebut cacat hukum dan tidak mewakili 132 anggota.

"Sia-sia saja ada tim (pengkajian) 10 ini. Tidak punya legalitas dan otomatis tim ini cacat hukum," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

‎Benny menduga, dibentuknya Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman memiliki motif untuk mengintervensi kasus hukum yang sedang ditangani KPK.
Selain itu, Tim Pengkajian juga dibentuk untuk mengulur dipilihnya Ketua DPD yang baru.

"Padahal maksimal tiga hari setelah dibacakan keputusan BK di rapat paripurna, Ketua DPD sudah harus diisi. Itu sesuai dengan tata tertib DPD," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas