Kapolri Tugasi Mantan Kapolda Riau Supriyanto Perdalam Ilmu Reserse
"Saya tarik beliau kesini karena beliau akan bisa lebih mendalami lagi," kata dia.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkap alasannya memindahkan Brigjen Pol Supriyanto dari Kepala Polda Riau menjadi Inspektur Wilayah II Inspektorat Pengawas Umum Polri.
Menurut dia, ditariknya Supriyanto ke Mabes Polri agar bisa mendalami ilmu terkait reserse, termasuk kebakaran hutan dan lahan yang belakangan dihadapinya selama di Riau.
"Permasalahan di Riau ini banyak permasalahan keresersean, masalah penyidikan, kemudian pemberian SP3 (penghentian penyidikan) itu dasarnya apa," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
"Saya tarik beliau kesini karena beliau akan bisa lebih mendalami lagi," kata dia.
Untuk masalah kebakaran hutan di Riau, Tito menganggap tak cukup diserahkan kepada penyidik.
"Saya menganggap beliau perlu mendalami kembali ilmu-ilmu reserse karena masalah kebakaran hutan, kejahatan-kejahatan lingkungan, itu memerlukan kemampuan-kemampuan tersendiri," kata Tito.
Tito mengatakan, penghentian perkara belasan perusahaan di Polda Riau itu kini menjadi kajian Mabes Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang terjun langsung melihat proses penyidikan hingga penghentian perkara, tak ditemukan adanya pelanggaran prosedur.
"Tapi saya minta dari Bareskrim untuk melakukan pendalaman kembali," kata dia.
Kursi Kapolda Riau diserahkan kepada Brigjen Pol Zulkarnain yang sebelumnya merupakan Kapolda Maluku Utara.
Tito mengatakan, alasannya memindahkan Zulkarnain ke Riau karena tak menimbulkan banyak kontroversi selama di Maluku Utara.
"Karena di Maluku Utara bisa memimpin dengan baik. Tidak banyak gejolak berarti selama kepemimpinan beliau. Oleh karena itu, Pak Zulkarnain saya berikan reward," kata Tito.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)