Wapres JK Bolak-balik Kunjungi Teman di Penjara, Termasuk Irman Gusman
Wakil Presiden Jusuf Kalla memilih meluangkan waktu menyambangi Ketua nonaktif Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memilih meluangkan waktu menyambangi Ketua nonaktif Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman.
Berada di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kalla menilai, kunjungan tersebut sekedar membesuk sahabat.
"Sahabat itu tidak hanya (hadir) dalam keadaan senang saja, justru dalam keadaan kemarin. Kita harus juga tetap (hadir) untuk memberikan semangat," kata Jusuf Kalla, Jumat (30/9/2016).
Menurut dia bukan hanya Irman Gusman yang dikunjunginya. Sejumlah mantan pejabat yang pernah dekat pun disambangi Kalla.
Salah satu yang sempat ia sambangi adalah Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Sosial yang sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
"Teman-teman menteri saya datangi semua kalau di penjara, (berkasus) di KPK. (LP) Sukamiskin pun tiga kali saya datangi. Bagi saya hidup ini harus begitu," papar dia seraya menyebut tidak ada pembicaraan khusus terkait kasus dugaan suap kuota gulo impor yang menjerat Irman Gusman.
Ia mengaku Irman hanya menceritakan kasus yang membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi itu.
"Tentu Irman menjelaskan dari sisi beliau apa yang terjadi," imbuh dia.
Penyidik KPK menangkap Irman pada 17 September lalu. Ia diduga menggunakan pengaruh dalam pengurusan gula impor. Penyidik KPK menemukan uang Rp 100 juta dari kediaman Irman, yang diduga merupakan hasil suap atas kuota gula impor.
, dan Irman menanyakan langsung hal itu ke Kepala Bulog, Djarot Kusumayakti.
Kalla menganggap usaha Ketua DPD RI menanyakan langsung ke Kepala Bulog adalah hal yang biasa dan semua orang berhak menanyakan, terutama Irman sebagai ketua DPD.
"Dia kan daerah pemilihannya di Sumateran Barat," ujar Jusuf Kalla.
Mengenai apa yang sebenarnya terjadi, Kalla mengatakan hal itu akan terungkap di persidangan nanti. Ia mengimbau semua pihak untuk selalu berpegang pada asas praduga tidak bersalah, termasuk untuk Irman sampai semuanya terbukti di pengadilan.
"Jangan orang kena (tangkap) KPK kita sama sama langsung hukum dia, kan ada pengadilan nanti," kata Kalla.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.