Cegah Pornografi, Kabareskrim Usulkan Ada SIM Card Khusus Anak
Penggunaan gadget yang tidak bijak bisa menjerumuskan anak ke dalam kejahatan seksual.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan gadget yang tidak bijak bisa menjerumuskan anak ke dalam kejahatan seksual.
Bukan tidak mungkin, anak-anak tersebut menjadi pelaku maupun korban.
Untuk mencegahnya, Kabareskrim Komjen Ari Dono mendesak diproduksinya kartu telepon seluler atau kartu SIM (subscriber identity module) atau SIM Card khusus untuk anak-anak.
"Pengawasan orang tua untuk penggunaan gadget seharusnya dibantu oleh provider telekomunikasi. Sebab, banyak kasus kejahatan seksual pada anak, berawal dari internet, yang merupakan layanan provider. Karena itu, Bareskrim mengusulkan untuk membuat kartu telepon khusus anak," tegas Ari Dono, Senin (3/10/2016).
Jenderal bintang tiga ini meyakini dengan adanya kartu SIM khusus anak, bisa mencegah anak-anak mengakses situs yang tidak seharusnya, seperti situs porno.
Layanan kartu SIM khusus itu juga memungkinkan situs bisa diakses oleh anak terkait dengan hal-hal yang berbau pendidikan.
"Dengan kartu SIM untuk anak, saya yakin lebih aman. Saya usulkan ini ke semua provider," ujarnya.
Selain upaya pencegahan, upaya penegakan hukum juga ditingkatkan untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual dan lainnya.
Mantan Wakabareskrim ini menambahkan pihaknya tidak segan menerapkan pasal berlapis untuk memberatkan hukuman bagi pelaku kejahatan pada anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.