Lima Kasus Mutilasi Paling Mengerikan Tahun Ini
Kisah tragis itu adalah satu dari sekian kasus mutilasi yang terjadi dalam dua tahun ini.
Editor: Rendy Sadikin
3. Anggota DPRD Lampung Dimutilasi Polisi
Identitas lima potongan tubuh yang ditemukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, yang ditemukan 21 April 2016 akhirnya diketahui.
Korban adalah anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, M Pandsor Bin Adullah Bakri.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Djoko Prastowo mengungkapkan hal itu Senin (30/5), di Palembang.
Kepastian didapat dari hasil tes DNA yang dilakukan di Markas Besar Polri.
Djoko mengatakan, identifikasi korban sangat sulit dilakukan karena pihaknya hanya menemukan beberapa bagian tubuh.
Pada 21 April ditemukan potongan tubuh berupa kepala, kaki sebelah kanan, dan kaki sebelah kiri di sungai di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Sepuluh hari kemudian di lokasi yang hampir sama ditemukan lagi potongan tulang panggul dan lengan atas bagian kiri.
Semua bagian tubuh itu sudah rusak.
Bagian badan sampai saat ini masih belum ditemukan.
Namun, proses otopsi pada potongan tubuh tersebut tetap saja dilakukan.
Dari hasil pemeriksaan, bagian tubuh itu merupakan satu kesatuan.
Namun, belum dipastikan milik siapa.
Setelah hasil otopsi diumumkan, pada 5 Mei ada laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya sejak 21 April.
Ciri-ciri yang disampaikan hampir serupa dengan hasil forensik yang ditemukan.
Untuk memastikan kebenarannya, ujar Djoko, pihaknya melakukan tes DNA.
Berdasarkan hasil identifikasi DNA korban dengan anak korban ditemukan adanya kecocokan.
”Dari hasil inilah kami dapat memastikan antara DNA potongan tubuh dan DNA milik Marissa identik,” ucap Djoko.
Setelaj dilakukan penyidikan, Kepolisian Daerah Lampung menetapkan MA, anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, sebagai tersangka kasus mutilasi anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDIP M Pansor.
Polisi juga menetapkan TM, pegawai warung kopi di Bandar Lampung, sebagai tersangka dalam kasus ini.
MA bertugas di bagian Provos Polresta Bandar Lampung. Pada 2015, ia menjadi ajudan Kepala Polresta Bandar Lampung.
Polisi masih menyelidiki motif dan peran MA dan TM dalam kasus ini.
Hingga Kamis (28/7), penyidik Polda Lampung masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri Pansor, Umi Kalsum, yang diperiksa selama lebih dari 2 jam.
Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Ike Edwin mengatakan, TM ditangkap di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (25/7).
Adapun MA ditangkap di rumahnya di Bandar Lampung, Selasa (26/7).
”Mereka sudah diperiksa penyidik,” ujar Ike.
Saat ini, MA ditahan di rumah tahanan Mapolda Lampung. Sementara TM ditahan di rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.