Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AM Fatwa Sebut Anggota dan Pimpinan DPD Terima Irman Gusman Dicopot Sebagai Ketua

Semua anggota dan pimpinan DPD menerima keputusan pencopotan Irman Gusman dari jabatan ketua DPD RI.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in AM Fatwa Sebut Anggota dan Pimpinan DPD Terima Irman Gusman Dicopot Sebagai Ketua
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Semua anggota dan pimpinan DPD menerima keputusan pencopotan Irman Gusman dari jabatan ketua DPD RI.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AM Fatwa.

Irman dicopot karena dianggap melanggar etika dalam kasus dugaan suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor.

Akibatnya, senator asal Sumatera Barat tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kami sudah jelaskan, setelah jelas, semuanya menerima,‎" kata Fatwa kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Menurutnya, tidak ada satu pun anggota dan pimpinan DPD yang menolak pencopotan Irman Gusman dari jabatannya.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada yang menolak lagi. Ini suara bulat. Tidak ada yang tidak bisa menerima. Kalau tidak menerima, berarti tidak bisa menerima tata tertib DPD RI," katanya.

Sebelumnya, Irman Gusman tidak terima dilengserkan dari jabatannya sebagai ketua DPD RI.

Irman menyesalkan hasil sidang paripurna DPD yang memberhentikan dirinya.

Padahal dia sedang mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya ini kan ada praperdilan. Kan ini baru berpraduga tak bersalah. Kita hormati dong proses hukum yah," kata Irman usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Irman mengaku masih mengikuti proses-proses hukum terhadap dirinya.

Kata Irman, sikap DPD tersebut bisa berakibat fatal karena diputuskan saat gugatan praperadilan miliknya sedang berlangsung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas