Sekitar 50 WNI yang Berdomisili di Malaysia Berangkat Haji Gunakan Kuota Filipina
Setidaknya terdapat 50 WNI yang berdomisili di Malaysia menggunakan kuota Filipina untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya terdapat 50 WNI yang berdomisili di Malaysia menggunakan kuota Filipina untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Natsir setelah melakukan pengecekan ulang dari 106 WNI yang saat ini ditahan Filipina.
"Itu masih kami dalami lagi bersama dengan pemerintah Filipina dan Malaysia serta biro Investigasi, apakah memang ada penipuan atau seperti apa," jelasnya di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Saat ini, kata Armanatha, terdapat 84 dari 106 WNI yang ditahan otoritas Filipina sudah siap untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Proses pemulangannya, hanya tinggal mengurus administrasi pemulangan di KBRI Manila.
"Tetapi ada satu orang ibu warga negara Indonesia yang tetap ingin berada di Filipina karena ingin menunggu anaknya pulang dari Arab Saudi," ucapnya.
106 Jamaah haji yang berada di KBRI Manila masuk ke Filipina melalui jalur resmi.
Kemudian, mereka menggunakan identitas palsu untuk membuat paspor FIlipina.
Dengan bermodal paspor Filipina, mereka memanfaatkan kuota haji.
Lebih dari 100 orang jamaah dapat diamankan otoritas kemanan setempat, sebelum berangkat ke tanah suci.
Belakangan diketahui ada lebih dari 600 orang yang sudah berhasil berangkat ke tanah suci dan belum seluruhnya kembali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.