Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOTK di Pemprov Jabar Berubah, Porsi APBD 2017 Tak Terganggu

Perubahan susunan organisasi dan tata kelola (SOTK) di lingkungan Pemprov Jabar tidak akan mengganggu perumusan APBD 2017.

Editor: Content Writer
zoom-in SOTK di Pemprov Jabar Berubah, Porsi APBD 2017 Tak Terganggu
Tribun Jabar
Gedung Sate, kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa menjamin perubahan susunan organisasi dan tata kelola (SOTK) di lingkungan Pemprov Jabar tidak akan mengganggu perumusan APBD 2017.

Walau dipastikan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertambah atau berkurang akibat disatukan, Iwa menyebut secara umum porsi APBD 2017 tidak terlalu berubah.

"Pembahasan APBD 2017 masih normal. Nanti tinggal ada penyesuaian saja dengan nomenklatur SOTK yang baru," ujar Iwa kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Selasa (4/10/2016).

Sejak awal, lanjut Iwa, pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi terkait kemungkinan perubahan SOTK baru ini.

Salah satu yang menjadi fokus perhatiannya adalah urusan administrasi yang selalu memjadi masalah krusial.

Oleh karena itu, pihaknya mewajibkan seluruh OPD untuk menyelesaikam laporan keuangan hingga 31 Desember 2016.

"SOTK baru akan mulai berlaku pada 2 Januari 2017 setelah secara resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Pak Gubernur. Jadi pada 2017 nanti, SOTK baru sudah dipimpin para pejabat baru," ungkap Iwa.

Berita Rekomendasi

Meski akan ada perubahan SOTK di lingkungan Pemprov Jabar, menurut Iwa, kemungkinan besar tidak akan ada perubahan besar-besaran dalam jajaran pejabat atau PNS dan birokrasi di Pemprov Jabar.

Iwa mencontohkan, Badan Keuangan merupakan gabungan dari Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan Barang Daerah.

"Pejabatnya tidak terlalu berbeda. Hanya ganti identitas saja. Kantornya pun masih sama di Gedung Sate," ucapnya.

Disinggung kemungkinan digabungkannya Dinas Peternakan dan Badan Ketahanan Pangan, ujar Iwa, penggabungan tersebut memang diperlukan. Sebab, ke depan Pemprov Jabar akan fokus pada isu ketahanan pangan hewani.

"Meski digabung, PNS-nya masih tetap bisa ngantor di kantor masing-masing karena nantinya akan ada bidang ketahanan pangan dan Peternakan. Jadi secara operasional tidak ada masalah," kata Sekda. (*)


Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas