Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Kehadiran Jokowi pada OTT di Kemenhub Bikin Orang Gagal Fokus

Fadli Zon mengatakan kehadiran Presiden Joko Widodo membuat publik bertanya-tanya mengenai dugaan pengalihan isu.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fadli Zon: Kehadiran Jokowi pada OTT di Kemenhub Bikin Orang Gagal Fokus
BIRO PERS/HO
Presiden Joko Widodo meninjau langsung pemeriksaan di Kementrian Perhubungan terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Polisi terhadap pejabat di Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Pejabat di Kemenhub tertangkap tangan melakukan praktik pungli perizinan di laut dan darat. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mendatangi Kementerian Perhubungan untuk melihat langsung operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungli yang dilakukan Polri.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyetujui penghapusan pungutan liar (Pungli).

"Tetapi bukan dengan cara serabutan tapi harus dengan cara sistemik. Kalau kita ingin menghapuskan Pungli itu secara sistemik, tidak perlu melibatkan presiden. Kehadiran presiden itu jika ada kejadian yang luar biasa, sehingga kehadirannya itu membuat orang gagal fokus," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Fadli Zon mengatakan kehadiran Presiden Joko Widodo membuat publik bertanya-tanya mengenai dugaan pengalihan isu.

Menurut Fadli Zon, perang terhadap punguyan liar tidak bisa dilakukan secara serabutan.

"Mau kemana ini arahnya, kita setuju semangat penghapusan pungli tapi jangan pencitraanlah," kata Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

Baca: Penangkapan Terjadi Sejam Setelah Jokowi Bentuk Operasi Pemberantasan Pungli dan Penyelundupan

Berita Rekomendasi

Fadli Zon mengingatkan adanya kasus-kasus besar yang belum tersentuh.

Contohnya, kasus RS. Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta.

Hal lainnya, kata Fadli Zon, masyarakat yang memiliki hak mendapatkan keadilan karena digusur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Jadi, saya kira ini hanya pengalihan isu saja. Menurut saya, kita ini kan mau menegakkan hukum, ini harus adil, termasuk diduga yang menistakan agama atau ajaran agama apapun harus diproses secara hukum dan itu tidak cukup dengan hanya permintaan maaf," jelas Fadli Zon.

Sebelumnya diberitakan, enam orang yang terdiri dari tiga orang pegawai honorer, satu orang swasta dan dua orang pegawai staff golongan II D Kementerian Perhubungan berinisial AR, AD, D,T, dan NM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di lantai Pelayanan Satu Pintu Kemenhub di lantai enam Gedung Karya.

Kejadian berawal dari laporan masyakarakat kemudian dikembangkan dan ditemukan uang sebesar Rp 34 juta yang diberikan kepada pegawai Kementerian saat meminta perizinan mengenai penerbitan buku pelaut.

Pihak kepolisian menduga dana tersebut berasal dari pembuatan 152 surat perizinan yang ada di seluruh Pelayanan Satu Pintu di Kementerian Perhubungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas