Kapolri Sebut Operasi Tangkap Tangan Pungli di Kemenhub Terkait Izin Buku Pelaut
Beberapa bentuk perizinan seperti perubahan ukuran panjang kapal, berat kapal, untuk pergantian bendera kapal, dan item lainnya yang memerlukan surat
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya terkait dengan pengurusan kapal dan buku pelaut di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Beberapa bentuk perizinan seperti perubahan ukuran panjang kapal, berat kapal, untuk pergantian bendera kapal, dan item lainnya yang memerlukan surat izin.
Masing-masing perizinan memiliki tarif tersendiri sehingga pengusaha yang berkepentingan agar perizinan yang seharusnya dilakukan secara online dapat dipercepat.
"Jadi otomatis kasihan masyarakat yang ingin jadi pelaut, nelayan yang ingin menggunakan kapalnya, mereka harus memberikan tambahan uang," jelas Tito Karnavian di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Setidaknya, enam orang yang terdiri dari tiga orang pegawai honorer, satu orang swasta dan dua orang pegawai staff golongan II D Kementerian Perhubungan berinisial AR, AD, D,T, dan NM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di lantai Pelayanan Satu Pintu Kemenhub di lantai enam Gedung Karya.
Kejadian berawal dari laporan masyakarakat kemudian dikembangkan dan ditemukan uang sebesar Rp 34 juta yang diberikan kepada pegawai Kementerian saat meminta perizinan mengenai penerbitan buku pelaut.
"Pukul 15.00 WIB tadi kami lakukan OTT dengan menangkap enam orang pelaku. Kami lakukan dari lantai enam, kemudian kami telusuri ke lantai 12 di Direktorat Perhubungan Laut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiyono di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Dia menjelaskan ada kemungkinan aliran dana yang berasal dari lantai enam mengalir ke lantai 12, tempat Kasi dan Kasubdit Perkapalan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Barang bukti uang sejumlah Rp 61 juta dan tabungan senilai Rp 1 miliyar juga ditemukan dari lantai 12.
"Kita melakukan penangkapan, pengembangan dari sini, bahwasanya uang ini mengalir pada kasi-kasi , yang lagi kita kembangkan aliran dana itu kepada siapa saja, satu per satu," kata Awi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.