Tinjau OTT di Kemenhub, Fahri Hamzah Duga Jokowi Hanya Cari Sensasi
Apalagi uang pungli dari oknum PNS yang disita hanya puluhan juta rupiah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo yang meninjau langsung operasi tangkap tangan (OTT) oknum pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan.
Ia menilai, tak ada urgensinya kehadiran Presiden di sana.
Apalagi uang pungli dari oknum PNS yang disita hanya puluhan juta rupiah.
"Kalau ini mah hanya gejala. Harusnya jangan terlalu sibuk dengan gejalanya, apalagi gejalanya hanya puluhan juta itu memang di mana-mana," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
"Di RT, di desa juga ada, apa Presiden mau keliling 73.000 desa untuk ngurusin uang puluhan juta?" kata dia.
Menurut Fahri, Presiden Jokowi seharusnya lebih fokus untuk mengatasi akar permasalahan pungutan liar.
Ia mengatakan, Presiden adalah seorang pemimpin politik yang bisa membuat undang-undang, menggunakan anggaran, hingga memobilisasi aparatur negara baik sipil hingga militer.
"Presiden punya strategi enggak? Daripada sekedar bilang stop, stop (pungli). Saya khawatir dia enggak paham," ujar Fahri.
Fahri mengatakan, tindakan Presiden ini akan memancing sejumlah reaksi.
Ada yang menganggapnya berlebihan.
"Kalau sekadar sensasi mendatangi tempat ada uang puluhan juta yang dipungut, ini tuh titik sampah di tengah masyarakat kita banyak. Tapi apa itu jadi urusan Presiden?" ujar dia.
Polisi mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Dari penangkapan itu, turut disita juga uang tunai puluhan juta rupiah.
Keenam orang yang diamankan tersebut terdiri dari pegawai negeri sipil, pekerja harian lepas (PHL), dan satu orang dari pihak swasta.
Keenam orang tersebut diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan perizinan.
Selain mengamankan enam orang, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah uang. Uang tersebut disita dari lantai 6 dan lantai 12 Kantor Kemenhub.
Penulis : Ihsanuddin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.