Fahri Hamzah: Ada Ombudsman, Presiden Tidak Perlu Turun ke Lapangan Untuk Urus Pungli
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepastian hukum bukan paket reformasi bidang hukum.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepastian hukum bukan paket reformasi bidang hukum.
Menurutnya, kepastian hukum tersebut sangat dibutuhkan masyarakat khususnya pelaku usaha.
"Semua masyarakat terutama para investor membutuhkan kepastian hukum," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Menurut dia, hal tersebut sudah pernah disampaikannya kepada Jokowi dua tahun lalu.
Fahri Hamzah menuturkan, kepastian hukum tentu berbeda dengan apa yang dilakukan Presiden saat mendatangi Kementerian Perhubungan.
Kedatangan Jokowi untuk milahat praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan.
Dikatakannya, kepastian hukum diperlukan agar masyarakat terutama pelaku usaha nyaman dalam menjalankan usahanya.
"Kepastian hukum tidak berkaitan dengan pungli. Kepastian hukum perlu untuk menghindari pasal karet dalam penegakan hukum," tutur Fahri Hamzah.
Masih kata Fahri, untuk memberantas pungli, tak perlu seorang Presiden turun ke lapangan.
Di Indonesia, kata Fahri ada lembaga yang bernama Ombudsman yang berfungsi untuk mengawasi pejabat publik yang kerap mengambil pungutan liar dari masyarakat.
"Bukan skala presiden untuk mengejar itu (pungli), kita punya Ombudsman. Kalau ada pejabat publik yang mempersulit, itu ada Ombudsman," kata Fahri Hamzah.