Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tulisan Lengkap Pledoi Jessica Berisi Curahan Hati yang Ia Tulis di Buku Hariannya

Jessica tak kuasa menahan air mata saat membacakan nota pembelaan di depan Majelis hakim pimpinan Kisworo tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tulisan Lengkap Pledoi Jessica Berisi Curahan Hati yang Ia Tulis di Buku Hariannya
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Terdakwa Jessica Kumala Wongso berdiri dan membacakan pledoi yang ia tulis di buku hariannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin membacakan nota pembelaan (Pledoi) pada sidang ke 28 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2016).

Jessica menulis sendiri pledoi tersebut dalam buku hariannya. Menurut kuasa hukumnya Yudi Wibowo pledoi tersebut kemudian diketik ulang untuk dilampirkan ke pengadilan.

"Karena untuk bukti pengadilan, harus diketik, maka tim kuasa hukum mengetik pledoinya Jessica. Namun yang dibacakan adalah yang tulis tangan Jessica" ujar Yudi kepada Tribunnews, usai persidangan.

Jessica tak kuasa menahan air mata saat membacakan nota pembelaan di depan Majelis hakim pimpinan Kisworo tersebut.

Sesekali ia menyapu mukanya saat membacakan nota pembelaan atas dakwaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi, nota pembelaan Jessica berisi tentang curahan hati.

Berita Rekomendasi

"Itu kalau saya lihat pleidoi-nya Jessica bagian curhatnya Jessica seperti itu," ujar Ardito.

Ia mengatakan nota pembelaan Jessica tersebut tidak akan mempengaruhi tuntutan yang telah dilayangkan kejaksaan di dalam persidangan.

Oleh Jaksa, Jessica dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Jessica dituntut hukuman 20 tahun penjara.

"Itu tidak akan mempengaruhi tuntutan kita, kalau majelis hakim, kita serahkan sepenuhnya kepada hakim," katanya.

Adapun nota pembelaan yang ditulis dan dibacakan Jessica di depan majelis hakim, yakni:

"Saya ada di sini karena saya dituduh meracuni teman saya Mirna. Saya tidak menyangka kalau pertemuan di tanggal 6 Januari tersebut adalah saat terakhir saya bertemu Mirna, apalagi saya dituduh membunuhnya. Namun saya sadar kalau tidak ada yang luput dari kehendak Tuhan yang Maha Esa. Dan selama ini saya diberikan kekuatan yang sangat luar biasa untuk menghadapi cobaan ini.

Mirna adalah teman yang baik, karena Mirna memiliki sifat yang ramah, baik hati dan jujur dengan teman-temannya. Selain itu dia juga sangat humoris, kreatif, dan pandai. Walau kita jarang bertemu karena tinggal di negara yang berbeda tetap sangat mudah untuk menghabiskan waktu berjam-jam bercanda dan mengobrol pada saat bertemu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas