Ginandjar Kartasasmita Pesimistis DPD Bisa Punya Kewenangan Lebih Jika Internalnya Tak Kompak
Dikatakannya, jika DPD kompak secara internal maka bukan tidak mungkin dapat mempengaruhi lembaga lain mendukung dilakukannya amandemen UUD 1945.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPD RI, Ginandjar Kartasasmita mengakui tidak mudah bagi DPD untuk memperluas kewenangan.
Apalagi DPD baru saja melakukan pergantian Ketua dari Irman Gusman ke Mohammad Saleh.
"Kalau sekarang ini (penguatan DPD) ya susah. Saya sih nggak (optimis)," kata Ginandjar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Ginandjar menilai untuk dapat memiliki kewenangan yang lebih dari saat ini, DPD perlu melakukan konsolidasi secara internal.
Dikatakannya, jika DPD kompak secara internal maka bukan tidak mungkin dapat mempengaruhi lembaga lain mendukung dilakukannya amandemen UUD 1945.
"Yang penting DPD harus konsolidasi dan tunjukkan kekuatan melalui konstitusi. Dulu kita solid bisa buat DPR setuju bahwa pimpinan MPR dua-dua," tutur Ginandjar Kartasasmita.
Ginandjar mengingatkan DPD jangan melakukan kegaduhan seperti beberapa waktu terakhir yang turut menjadi perhatian publik. Daripada membuat kegaduhan, lebih baik DPD menjaga kekompakan dalam internal lembaga.
"DPD harus kompak, jangan gaduh. Harus mampu tarik hati masyarakat," ujar Ginandjar Kartasasmita.