Jalan Berliku Archandra, Dari Menteri Menjadi Wakil Menteri ESDM
Isu dwikewarganegaraan membuat masa jabatannya sebagai Menteri ESDM sejak 27 Juli berumur pendek, terpendek dalam sejarah Indonesia.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNENWS.COM, JAKARTA - Berpasangan dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Arcandra Tahar kini dilantik sebagai Wakil Menteri ESDM.
Padahal, sebelumnya Arcandra Tahar sempat diberi kepercayaan menjadi orang pertama yang menangani energi dan sumber daya mineral NKRI.
Namun, isu dwikewarganegaraan membuat masa jabatannya sebagai Menteri ESDM sejak 27 Juli berumur pendek, terpendek dalam sejarah Indonesia.
Dugaan soal dwikewarganegaraan Arcandra Tahar membuat dirinya diberhentikan secara terhormat oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus.
Sebagai seorang yang dianggap ahli soal kilang lepas pantai atau offshore, Arcandra Tahar memang dinilai memiliki pengalaman untuk menjadi Menteri ESDM.
Lulusan S1 Teknik Mesin ITB itu selama ini lama berkiprah di dunia oseanografi dan perminyakan di AS, sehingga ia dipanggil untuk menangani permasalahan ESDM negara.
Bahkan, Arcandra Tahar telah memiliki paten desain offshore di AS, di bidang pengembangan migas lepas pantai.
Namun, Luhut Binsar Pandjaitan kemudian ditunjuk untuk menggantikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM usai beredar rumor soal dwikewarganegaraan.
Sempat lama di AS, Arcandra Tahar disebut telah menjadi warga AS melalui proses naturalisasi sejak Maret 2012.
Kewarganegaraan Arcandra Tahar lalu dipertanyakan, sebab jika rumor itu benar, maka status WNI-nya akan hilang, mengingat Indonesia tidak menganut dwi kewarganegaraan.
Setelah dikaji oleh Kementerian Hukum dan HAM, baru dipastikan bahwa Arcandra Tahar tetap berstatus WNI.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Arcandra Tahar tidak dianggap kehilangan kewarganegaraan karena sudah mengajukan pembatalan status sebagai warga AS.
Berakhirnya kisruh dwikewarganegaraan kemudian berlanjut pada kembalinya Arcandra Tahar ke Kabinet Kerja.
Jumat (14/10/2016), Arcandra Tahar kembali diangkat Presiden Jokowi untuk menjabat posisi di Kementerian ESDM, namun kali ini sebagai Wakil Menteri. (tribun/ruth)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.