Menkumham: Dokumen TPF Masih Bisa Ditelusuri
Menurut Yassona, Kejaksaan Agung yang akan mencari keberadaan dokumen tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan mencari dokumen hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivitas HAM, Munir Thalib.
Menurut Yassona, Kejaksaan Agung yang akan mencari keberadaan dokumen tersebut.
"Saya kira biar sajalah Jaksa Agung yang menelusuri. Nanti dicoba dicek," kata Yassona Laoly saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (15/10/2016).
Menurut politisi PDIP tersebut, pemerintah sangat berkomitmen untuk mencari dokumen yang belum pernah diungkap hasilnya pada publik tersebut.
Meskipun menurutnya untuk mencari dokumen, memerlukan waktu yang tidak pendek.
"Ini kita lihat nanti seperti apa. Terus saya kira panjang sekali memfollow up kehilangan," paparnya,
Yasonna enggan menjawab ketika ditanya apakah dokumen TPF tersebut akan dipublikasikan bila nantinya ditemukan.
Yang pasti menurutnya, Kemenkumham dan Kemenkopolhukam berkoordinasi untuk mencari dokumen itu.
"Kita lihat saja, saya engga bisa mengatakan itu karena belum ada bukti yang konkrit," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.
Pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.
Kemensetneg bersikukuh bahwa laporan TPF atas kematian Munir memang tidak ada pada mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.