Jokowi Baru Lirik Reformasi Hukum Jelang Dua Tahun Pemerintahannya
Presiden Joko Widodo menginstruksikan reformasi hukum mulai hulu sampai hilir menjelang dua tahun pemerintahannya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan reformasi hukum mulai hulu sampai hilir menjelang dua tahun pemerintahannya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, kebijakan ekonomi lebih menjadi prioritas Jokowi ketimbang merevitalisasi hukum secara nasional.
"Saya melihat selama dua tahun, hukum diabaikan oleh kebijakan-kebijakan ekonomi Presiden Jokowi," kata Donal kepada Tribunnews.com di Media Center KPU, Menteng, Minggu (16/10/2016).
Fokus kebijakan ekonomi tersebut terlihat dari Inpres No 1 tahun 2016 tentang percepatan proyek strategis-strategis nasional.
Dalam Instruksi Presiden tersebut mengatur penegakan hukum yang diperlambat dengan alasan demi meningkatkan ekonomi.
"Harus ada audit tidak boleh dipublikasikan dan lain-lain," katanya.
Sinyal positif untuk reformasi hukum mulai ditunjukan Jokowi pada tahun ke tiga pemerintahannya berkuasa.
Satu agenda yang didorong adalah membrantas pungutan liar (punglli).
"Itu adalah bagian dari kerja pemberantasan korupsi. Jadi saya melihat pemerintahan Jokowi baru melirik reformasi hukum di tahun ketiganya," kata Donal.
Dirinya menganggap hal tersebut sinyal positif.
Meskipun seharusnya, Jokowi menyentuh masalah hukum sejak awal pemerintahannya.
Ia berharap pemberantasan pungli dilakukan secara berkesinambungan agar tidak kembali menjamur dikemudian hari.
"Harapan saya jangan jadi agenda sesaat, tapi harus jadi kerja rutin, kerja panjang yang dilakukan Jokowi," katanya.