Kebijakan Satu Harga BBM dan Pembubaran Petral Jadi Poin Bagi Pemerintahan Jokowi dalam Bidang Migas
Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menilai dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) berada di jalurnya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menilai dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) berada di jalurnya.
Dalam sektor Migas, menurut politikus NasDem ini, sudah ada perbaikan seperti pembubaran Petral.
"Namun di sektor hulu migas, lifting masih rendah dengan cost recovery yang tinggi," kata Kurtubi saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/10/2016).
Kurtubi menilai hal tersebut terjadi akibat kelanjutan tata kelola yang salah di bawah payung Undang-undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001.
Untuk itu, kini UU Migas sedang digodok untuk direvisi di DPR.
Terobosan paling bagus dalam sektor Migas Pemerintahan Jokowi-JK adalah Kebijakan satu harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) di tanah air.
Termasuk untuk Papua dan daerah terpencil.
Menurut Kurtubi, kebijakan satu harga BBM punya dampak yang sangat penting.
Khususnya dalam menjaga keutuhan NKRI dan keadilan bagi rakyat untuk memperoleh harga BBM yang sama.
Selain itu kebijakan tersebut akan sangat menolong rakyat Papua yang selama ini harus membeli BBM dengan harga mahal.
Sementara pendapatan per kapita rakyat Papua jauh lebih rendah dibandingkan rakyat di bagian Barat.
Kebijakan satu harga BBM tentunya akan berdampak terhadap harga barang-barang di Papua.
"Kebijakan satu harga ini akan dapat mengurangi kesenjangan antar daerah," katanya.