Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Satu Harga BBM dan Pembubaran Petral Jadi Poin Bagi Pemerintahan Jokowi dalam Bidang Migas

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menilai dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) berada di jalurnya.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kebijakan Satu Harga BBM dan Pembubaran Petral Jadi Poin Bagi Pemerintahan Jokowi dalam Bidang Migas
BIRO PERS/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo ditemani Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersalaman dengan warga saat meninjau Bandara Nop Goliat Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (18/10/2016). Dalam kunjungan hari keduanya di Papua Presiden berkesempatan meresmikan Bandar Udara Nop Goliat Dekai sekaligus meninjaunya secara langsung. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/AGUS SUPARTO 

Terlebih imbuhnya, jika Pemerintah segera meminta Freeport untuk membangun Smelter di Papua.

Jika hal itu terealisasi, lapangan kerja dan multiplier effect yang besar bagi ekonomi Papua akan tercipta.

"Sekaligus untuk memperkecil dan menghilanghan keinginan untuk pisah dari NKRI," katanya.

Sementara itu di subsektor kelistrikan, Kurtubi melihat elektrifikasi ratio meningkat.

Jumlah rakyat yang belum tersambung listrik sudah berkurang.

"Ada program 35.000 MW. Tapi ini masih belum cukup untuk mendorong percepatan investasi," jelas Kurtubi.

Menurutnya, seharusnya pemerintah dari sekarang sudah merencanakan membangun Pembangkit listrik 4 kali lipat dari kapasitas yang ada saat ini.

Berita Rekomendasi

Yakni, 4 x 60.000 MW untuk memenuhi kebutuhan hingga 30 tahun ke depan.

Hal tersebut untuk mendorong Indonesia menjadi Negara industri maju pada tahun 2045.

Untuk itu mestinya Pemerintah supaya segera membuka peluang untuk dibangunnya pembangkit listrik tenaga Nuklir skala besar dengan merevisi Kebijakan Energi Nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas