Sugiharto Tersangka Duduk di Kursi Roda Digelandang ke Mobil Tahanan
Susilo mengungkapkan kondisi fisik kesehatan Sugiharto sangat sehat dan ingatannya sangat kuat.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto ditahan terkait kasus paket penerapan KTP elektronik, Jakarta, Rabu (19/10/2016)
Sugiharto, kata dia, hanya menjawab 3 pertanyaan hari ini dan diputuskan ditahan.
Menurut dia, Sugiharto membutuhkan waktu yang lama untuk menjawab pertanyaan apalagi jika diminta untuk menyebutkan nama.
Ini adalah pemeriksaan yang ke-11 terhadap Sugiharto.
Sugiharto diumumkan sebagai tersangka pada pada 4 April 2014.
Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka.
Selain Sugiharto, tersangka baru adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.