Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Munir

Belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir, meskipun ada yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perjalanan Kasus Munir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Pengurus Omah Munir yang juga istri alm. Munir Suciwati (kiri) bersama Koordinator Kontras Haris Azhar (kanan) melakukan konferensi pers terkait 11 tahun pembunuhan Munir di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (6/9/2015). Omah Munir bersama Kontras, dan Imparsial menuntut Presiden Joko Widodo untuk tidak melindungi pelaku pembunuhan Munir dan harus menuntaskan kasus Munir yang sudah 11 tahun tidak menemukan titik terang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Bernama lengkap Munir Said Thalib. Semasa hidup sebagai aktivis yang kerap membela nasib rakyat kecil. Pada 7 September 2004, Munir dikabarkan wafat di pesawat Garuda GA-974 kursi 40 G dalam sebuah penerbangan menuju Amsterdam, Belanda. Sedianya, Munir berangkat ke Belanda untuk kuliah di Universitas Utrecht.

Kasus tewasnya Munir kemudian menjadi heboh. Dalam persidangan kemudian terungkap, Munir diduga dibunuh dengan menggunakan racun arsenik sampai sekarang, kematian Munir, masih sebuah misteri. Jenazahnya dimakamkan di taman makam umum Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Dikutip dari wikipedia.com, pada tanggal 12 November 2004 dikeluarkan kabar bahwa polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh polisi Indonesia. Belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir, meskipun ada yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkannya.

Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir. Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut.

Hakim Cicut Sutiarso ketika itu menyatakan sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut.

Selain itu Presiden Susilo juga membentuk tim investigasi independen, namun hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.

Berita Rekomendasi

Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra kemudian mengungkap, laporan hasil tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib diserahkan langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005. Penyerahan laporan itu tidak melalui sekretariat negara.

"Setahu saya pada waktu itu TPF menyerahkan laporan itu langsung by hand kepada Presiden," kata Yusril dikutip dari kompas.com.

Yusril menambahkan, tidak ada perintah dari SBY agar sekretariat negara mengarsipkan dokumen tersebut.

Oleh karena itu, ia menilai wajar apabila saat ini dokumen tersebut tidak ada di sekretariat negara. "Kalau ditanya ke saya dimana arsip itu, ya tanya saja sama SBY," kata dia.

Yusril menilai, memang tidak semua dokumen yang diserahkan kepada Presiden harus diregistrasi di Setneg.

Hanya saja, yang jadi permasalahan adalah SBY tidak mengumumkan dokumen hasil tim pencari fakta itu hingga akhir masa jabatannya. Akibatnya, kini Komisi Informasi Publik memutuskan bahwa pemerintah harus mengumumkan dokumen tersebut.

Yusril pun menilai, cara menyelesaikan permasalahan ini cukup simpel. Ia meyakini tim pencari fakta masih mempunyai arsip dari dokumen yang diserahkan ke SBY pada 2005.

TPF cukup menyerahkan arsip tersebut ke Presiden Joko Widodo untuk diumumkan. "Kan selesai masalahnya. Bukan kalang kabut cari arsip," ucap dia.

Sebelumnya, pihak Kemensetneg juga menyampaikan hal serupa dengan Yusril. Stafsus Mensesneg Alexander Lay mengaku telah menyerahkan daftar surat-menyurat sepanjang tahun 2005 kepada majelis hakim pada sidang sengketa informasi yang digelar KIP, beberapa hari lalu.

Tidak ada dokumen TPF Munir di antara daftar surat-menyurat itu. Menurut dia, berdasarkan pemberitaan media massa, laporan TPF kematian Munir itu dipegang oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono. (tribunnews/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas