Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Munir Terkatung-katung, Imparsial Sebut Oknum BIN Tercatat Dalam Dokumen TPF

Ardi menilai, pemerintah Jokowi merasa tersandera saat banyak pihak mendesak untuk segera membuka dokumen Tim Pencari Fakta (TPF).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Munir Terkatung-katung, Imparsial Sebut Oknum BIN Tercatat Dalam Dokumen TPF
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
AKSI KAMISAN - Aktivis membawa poster dan payung hitam dalam Aksi Kamisan di Alun-alun Kota Batu, Kamis (8/9/2016). Aksi Kamisan yang biasa digelar di Jakarta oleh aktivis dan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) digelar di Kota Batu dan 22 Kota lainnya untu memperingati 12 tahun kematin Munir Said Thalib. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan selama dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, genap pula 12 tahun kasus Munir terkatung-katung karena pelaku atau otak dari kasus pembunuhan Munir hingga kini masih berkeliaran bebas

Ardi menilai, pemerintah Jokowi merasa tersandera saat banyak pihak mendesak untuk segera membuka dokumen Tim Pencari Fakta (TPF).

"Dalam dokumen TPF tersebut diduga melibatkan oknum BIN dan orang-orang di sekeliling) Jokowi disebut dalam dokumen TPF kasus Munir," kata Ardi di Sekretariat Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).

Menurutnya, ini akan menjadi ujian bagi pemerintahan Jokowi untuk berkomitmen dengan janjinya.

"Apakah dia betul-betul berani, karena dulu statementnya berjanji akan tuntaskan kasus Munir," ujarnya.

Janji tersebut diungkapkan Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 yang menyatakan dalam visi dan misinya secara tegas menjunjung penghormatan HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Direktur Imparsial Al Araf mendesak Jokowi agar hasil penyelidikan TPF seharusnya  segera diserahkan ke Mabes Polri.

"Pemerintah harus membentuk tim yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Atau setidaknya, membuat tim di Mabes Polri," kata Al Araf di kesempatan yang sama.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas