Kasus Munir Terkatung-katung, Imparsial Sebut Oknum BIN Tercatat Dalam Dokumen TPF
Ardi menilai, pemerintah Jokowi merasa tersandera saat banyak pihak mendesak untuk segera membuka dokumen Tim Pencari Fakta (TPF).
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan selama dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, genap pula 12 tahun kasus Munir terkatung-katung karena pelaku atau otak dari kasus pembunuhan Munir hingga kini masih berkeliaran bebas
Ardi menilai, pemerintah Jokowi merasa tersandera saat banyak pihak mendesak untuk segera membuka dokumen Tim Pencari Fakta (TPF).
"Dalam dokumen TPF tersebut diduga melibatkan oknum BIN dan orang-orang di sekeliling) Jokowi disebut dalam dokumen TPF kasus Munir," kata Ardi di Sekretariat Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).
Menurutnya, ini akan menjadi ujian bagi pemerintahan Jokowi untuk berkomitmen dengan janjinya.
"Apakah dia betul-betul berani, karena dulu statementnya berjanji akan tuntaskan kasus Munir," ujarnya.
Janji tersebut diungkapkan Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 yang menyatakan dalam visi dan misinya secara tegas menjunjung penghormatan HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.
Sementara itu, Direktur Imparsial Al Araf mendesak Jokowi agar hasil penyelidikan TPF seharusnya segera diserahkan ke Mabes Polri.
"Pemerintah harus membentuk tim yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Atau setidaknya, membuat tim di Mabes Polri," kata Al Araf di kesempatan yang sama.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.