Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Munir Terkatung-katung, Imparsial Sebut Oknum BIN Tercatat Dalam Dokumen TPF

Ardi menilai, pemerintah Jokowi merasa tersandera saat banyak pihak mendesak untuk segera membuka dokumen Tim Pencari Fakta (TPF).

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Munir Terkatung-katung, Imparsial Sebut Oknum BIN Tercatat Dalam Dokumen TPF
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
AKSI KAMISAN - Aktivis membawa poster dan payung hitam dalam Aksi Kamisan di Alun-alun Kota Batu, Kamis (8/9/2016). Aksi Kamisan yang biasa digelar di Jakarta oleh aktivis dan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) digelar di Kota Batu dan 22 Kota lainnya untu memperingati 12 tahun kematin Munir Said Thalib. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan selama dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, genap pula 12 tahun kasus Munir terkatung-katung karena pelaku atau otak dari kasus pembunuhan Munir hingga kini masih berkeliaran bebas

Ardi menilai, pemerintah Jokowi merasa tersandera saat banyak pihak mendesak untuk segera membuka dokumen Tim Pencari Fakta (TPF).

"Dalam dokumen TPF tersebut diduga melibatkan oknum BIN dan orang-orang di sekeliling) Jokowi disebut dalam dokumen TPF kasus Munir," kata Ardi di Sekretariat Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).

Menurutnya, ini akan menjadi ujian bagi pemerintahan Jokowi untuk berkomitmen dengan janjinya.

"Apakah dia betul-betul berani, karena dulu statementnya berjanji akan tuntaskan kasus Munir," ujarnya.

Janji tersebut diungkapkan Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 yang menyatakan dalam visi dan misinya secara tegas menjunjung penghormatan HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Direktur Imparsial Al Araf mendesak Jokowi agar hasil penyelidikan TPF seharusnya  segera diserahkan ke Mabes Polri.

"Pemerintah harus membentuk tim yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Atau setidaknya, membuat tim di Mabes Polri," kata Al Araf di kesempatan yang sama.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas