Otto Optimistis Jessica Bebas dari Tuduhan Taruh Sianida di Minuman Mirna
Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, optimistis klien tak bersalah di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, optimistis klien tak bersalah di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Kalau saya yakin betul dia tak bersalah. Karena fakta-faktanya mendukung," ujar Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Dia berani mengumpamakan presiden memanggil sekitar 10 sampai 20 orang ahli, lalu, dari 10 atau 20 orang ahli mengatakan di tubuh Mirna tak dinyatakan ada sianida. Maka, dia rela kliennya dihukum.
"Saya katakan dari 10 orang ahli yang dibawa presiden dan satu orang saja beda dengan kami saya rela di hukum mati itu yang saya katakan," kata dia.
Selama persidangan, dia mengaku tak mempengaruhi hakim, tetapi berupaya meyakinkan hakim. Meyakinkan hakim itu berdasarkan alat-alat bukti.
"Hakim orang pintar juga kami tak bisa mengelabui hakim. Dia lebih pintar dari kami, tetapi dengan penuh kejujuran hanya mencoba memberikan menggali beberapa hal yang mungkin bisa membantu hakim dalam memutuskan perkara ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Sehingga, dia menyimpulkan intisari dari perkara ini hanya di bidang patologi.
Pihaknya meyakini dan mempercayai tak ada autopsi tak bisa ditentukan kematian. Secara otomatis perkara ini selesai.
"Dan kalau kami meyakini dalam tuntutan tubuh Mirna tak ada sianida otomatis tak ada pembunuhan, berarti kalau tidak ada pembunuhan tidak ada kasus pidana, kalau tidak kasus pidana no cash juga kita," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.