Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kemungkinan Akan Periksa Ketuanya Sendiri dalam Kasus e-KTP

"Semua orang yang diduga memiliki informasi dapat dimintai keterangannya," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Kemungkinan Akan Periksa Ketuanya Sendiri dalam Kasus e-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama pimpinan KPK lainnya hadir pada rapat dengar pendapat bersama Komisi III di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016). 

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka adalah  Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun. 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas