Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perludem: Hindari Pembahasan Tertutup Pemerintah dan DPR Bahas Revisi UU Pemilu

Penyerahan RUU yang jauh terlambat dari target awal ini tentu saja menjadi titik awal untuk menyusun regulasi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perludem: Hindari Pembahasan Tertutup Pemerintah dan DPR Bahas Revisi UU Pemilu
TRIBUN/SANOVRA JR

Dengan begitu, proses penyusunan RUU Penyelenggaraan pemilu tidak hanya terbelenggu dengan kepentingan politik pragmatis saja.

Karena membangun regulasi pemilu yang kuat, adalah salah satu fondasi utama untuk mewujudkan transisi demokrasi untuk pemilu serentak.

Disamping itu, proses pembahasan yang berlangsung secara tertutup menjadi salah satu hal yang mesti dihindari oleh Pemerintah dan DPR.

Jika dilihat dari kecendrungan pada revisi UU Pilkada yang terakhir misalnya, waktu pembahasan yang mepet dan singkat membuat Pemerintah dan DPR melakukan pembahasan secara tertutup dan nihil partisipasi dan masukan dari banyak kalangan.

Terakhir, imbuhnya, Presiden sebagai pengusul RUU ini mesti bersikap tegas sejak awal.

Pilihan politik legislasi yang diinginkan presiden mesti betul-betul bisa diimplementasikan dan diperjuangkan oleh kuasanya di DPR (Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenkum HAM).

Salah satunya tentu saja untuk tetap mempertahankan sistem pemilu anggota DPR dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota atau Pileg dengan penentuan calon terpilih dengan suara terbanyak (proporsional daftar terbuka).

Berita Rekomendasi

"Kalau pun nanti ada hal yang mesti dikompromikan dalam proses pembahasan di DPR, presiden mesti mendapat informasi yang utuh terkait hal itu," ucapnya.

"Presiden juga mesti memberikan batasan yang jelas, sejauh mana kompromi itu bisa disetujui," jelasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas