Jaksa Agung Akan Bersikap Setelah Dokumen TPF Munir Ditemukan
"Cermati secara komprehensif tentang apa dan bagaimana rekomendasi di dalam TPF itu," ujar Prasetyo.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan jika dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM, Munir Thalib, ditemukan maka pihaknya akan mencermatinya terlebih dahulu sebelum bersikap.
Kejaksaan menurut Prasetyo akan menelaah isi dokumen tersebut sebelum nantinya mengambil sikap atau tindakan.
"Cermati secara komprehensif tentang apa dan bagaimana rekomendasi di dalam TPF itu," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu (26/10/2016).
Menelaah dokumen tersebut menurut Prasetyo tetap diperlukan.
Baca: Jubir Demokrat: Untuk Apa Jokowi Memerintahkan Jaksa Agung Periksa SBY?
Baca: Jaksa Agung: Pernyataan SBY Jadi Titik Terang soal TPF Munir
Meskipun, berdasarkan keterangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menerima dokumen dari TPF sewaktu menjabat sebagai presiden, Isi rekomendasi telah dijalankan sepenuhnya.
"Karena itu untuk meyakinkan lagi, kalau ditemukan dokumennya apakah betul rekomendasi sudah terpenuhi," katanya.
Prasetyo mengatakan rekomendasi dokumen TPF akan ditindaklanjuti apabila rekomendasi belum dijalankan sepenuhnya oleh SBY.
Sebaliknya dokumen TPF tersebut akan dikesampingkan apabila rekomendasi yang terkandung dalam dokumen telah dipenuhi.
"Kalau memang sudah terpenuhi tentu mau apalagi yang mau diungkapkan. Tapi kalau belum tentunya menjadi tugas kita untuk menindaklanjutinya," pungkas Prasetyo.