Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Nasdem Minta Penegak Hukum Respon Kasus Munir

Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi meminta aparat penegak hukum untuk merespon hasil rekomendasi tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politisi Nasdem Minta Penegak Hukum Respon Kasus Munir
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Taufiqulhadi anggota DPR RI Komisi III. 

TRIBUNNEWS.CO‎M, JAKARTA -‎ ‎Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi meminta aparat penegak hukum untuk merespon hasil rekomendasi tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir.

Menurutnya, penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan harus bertindak untuk menuntaskan hasil kerja TPF kasus kematian Munir.

"Kita harus melakukan penegakan hukum secara penuh. Jika ada keterbatasan, maka menurut saya kalau semuanya (bukti) ini harus direspon aparat penegak hukum," ‎kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Politikus Partai Nasdem itu menuturkan, ‎aparat penegak hukum harus merespon hasil kerja dari TPF untuk mengungkap siapa dalang pembunuh aktivis HAM tersebut.

Yang disesalkan oleh dirinya adalah mengapa penyelesaian kasus Munir tidak tuntas pada saat pemerintahan sebelumnya.

"Saya sesalkan kenapa ini disembunyikan bertahun-tahun lalu dibebankan ke rezim selanjutnya. Dalam bernegara, carry over ke rezim berikutnya tidak bagus dan tidak etis," tutur Taufiqulhadi.

‎Masih kata Taufiqulhadi, dirinya yakin bahwa aparat hukum‎ mampu menyelesaikan kasus pembunuhan Munir.

Berita Rekomendasi

Sebab dirinya menganggap bahwa kasus Munir bukanlah sesuatu kasus yang istimewa karena hanya sebatas pembunuhan berencana.

"‎Cukup lembaga peradilan dan penegak hukum (yang menyelesaikan). Ini bukan soal pelanggaran HAM, ini kriminal yang diproses dalam konteks biasa. Pembunuhan terencana yang terjadi pada tokoh pembela HAM," tandas Taufiqulhadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas