Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Taman Nasional di Sumatera Ini Layak Jadi Warisan Dunia UNESCO

UNESCO mencatat Hutan Tropis Sumatera merupakan rumah bagi 10 ribu spesies tumbuhan, 201 spesies mamalia, dan 580 spesies burung.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Tiga Taman Nasional di Sumatera Ini Layak Jadi Warisan Dunia UNESCO
Wildlife Conservation Society
Keindahan lanskap Taman Nasional Gunung Leuser. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR– Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya mengeluarkan tiga taman nasional dari Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya.

Ketiga taman nasional itu adalah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Ketiganya termasuk dalam Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) atau Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera.

Sejak penetapan ketiga taman nasional sebagai Situs Warisan Dunia dalam Bahaya (In Danger) pada tahun 2011 lalu, Pemerintah Indonesia dan Komite Warisan Dunia membuat rencana Dukungan Negara bagi Aksi Konservasi untuk Mengeluarkan Aset dari Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya (DSOCR).

Kegiatan ini dan dimonitor melalui Corrective Measure serta dilaksanakan sesuai dengan Action Plan yang telah disusun untuk jangka waktu lima tahun.

Kedua dokumen tersebut adalah wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan ketiga taman nasional dari daftar “dalam bahaya”.

“Agar bisa mengeluarkan ketiga taman nasional dari daftar dalam bahaya, ada tujuh indikator utama dalam DSOCR dan Corrective Measure harus diprioritaskan," kata Ir. Heri Subagiadi, M.Sc, Direktur Kawasan Konservasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Rabu (25/10/2016).

BERITA TERKAIT

Antara lain, kondisi tutupan hutan, tren populasi spesies kunci, pembangunan jalan, pertambangan, tata batas kawasan, penegakan hukum dan pengelolaan lansekap,” kata Heri Subagiadi di acara workshop Perkembangan Implementasi Rencana Aksi dalam Rangka Mengeluarkan TRHS dari “In Danger List yang diselenggarakan Kementerian LHK dan Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP) di Bogor, Selasa (25/10/2016).

Kata Heri Subagiadi, Pemerintah Indonesia dan Komite Warisan Dunia UNESCO menetapkan dokumen DSOCR dan Corrective Measure sebagai panduan aksi bagi para pihak untuk mengeluarkan hutan tropis Sumatera dari daftar dalam bahaya dan ditetapkan pada 2013.

Wujud pelaksanaannya, pemerintah telah menutup pertambangan tradisional ilegal dalam kawasan TNKS, mencabut dan meratakan perkebunan sawit di TNGL, menyelenggarakan patroli terpadu serta monitoring sebaran dan populasi spesies kunci yang didukung dengan aplikasi SMART di ketiga taman nasional bersama para mitra.

TNBBS, TNKS, dan TNGL telah melakukan upaya-upaya untuk memenuhi DSOCR.

Hal ini nampak dari turunnya angka perburuan, melaksanakan penyidikan terhadap perkara-perkara tipihut dalam TRHS, serta adanya peningkatan populasi harimau sumatera.

Namun upaya ini perlu diperkuat dengan adanya kerjasama lintas kementerian dan multi pihak seperti dengan lembaga swadaya masyarakat.

Keberhasilan usaha mengeluarkan ketiga taman nasional dari daftar bahaya, menurut Noviar Andayani, Country Director WCS-IP, memerlukan koordinasi intensif antar pemangku kepentingan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas