Todung Mulya Lubis Heran Dokumen Negara Bisa Hilang
hasil temuan tersebut merupakan dokumen negara yang tidak seharusnya hilang begitu saja.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Inisiator pembentukan TPF Munir, Todung Mulya Lubis menyampaikan keheranannya atas hilangnya dokumen temuan kematian aktivis HAM Munir.
Padahal, kata dia, hasil temuan tersebut merupakan dokumen negara yang tidak seharusnya hilang begitu saja.
Terlebih, dokumen itu merupakan hasil dari pembentukan tim yang unsurnya berasal dari kementerian dan lembaga negara.
"Saya merasa, kok dokumen negara bisa hilang? Ini pertanyaan fundamental, yang bisa kita ajukan," katanya saat ditemui di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10/2016)
Meski Presiden Keenam, Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa masih ada salinan dokumen tersebut, dia berharap juga masih ada lampiran-lampiran di dalamnya.
Menurut Todung, lampiran tersebut akan menjadi petunjuk penting bagi pemerintahan saat ini untuk melanjutkan penyelesaian kasus Munir.
"Mudah-mudahan disertai dengan lampiran, karena lampiran itu banyak sekali, itu bisa jadi petunjuk untuk dilakukan follow up, terhadap laporan TPF. Jadi tergantung itu ada lampiran atau tidak," kata dia.