Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Panjang Persidangan Jessica

Mirna, Jessica, dan Hani Juwita Boon bertemu di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Jessica datang duluab dan memesan es kopi vietnam untuk Mirna

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Perjalanan Panjang Persidangan Jessica
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso, hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/10/2016). Dalam sidang yang beragendakan duplik dari terdakwa itu, Jessica akan membacakan sendiri pembelaannya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Lalu pada pukul 19.50 WIB, Jessica selesai diperiksa dan lagi-lagi keluar dengan tersenyum. Kali ini Jessica mau dimintai keterangan. Ia pun menjelaskan kenapa tak ikut minum kopi Mirna. Alasannya, ia memiliki masalah pada lambungnya. Jessica juga mengatakan bahwa Hani sempat mencicipi sedikit kopi.

Kamis, 21 Januari 2016

Kali ini giliran keluarga Mirna diperiksa. Keluarga yang datang untuk diperiksa antara lain Edi Dermawan Salihin (ayah Mirna), Sendy Salihin (kembaran Mirna), dan Arief Sumarko (suami Mirna). Ketiganya datang pada siang hari dan langsung masuk ruang penyidik.

Setelah diperiksa dan keluar saat sore hari, Arief dan Sendy tampak menghindari wartawan. Sementara Dermawan melayani beberapa pertanyaan wartawan. Ia mengemukakan dugaannya bahwa pihak yang patut dicurigai terkait kematian Mirna adalah tukang kopi atau Jessica.

Senin, 25 Januari 2016

Giliran Hani diperika penyidik. Pemeriksaan Hani hingga dua kali dalam sehari. Pertama, dari pagi hingga siang hari. Kemudian, dilanjutkan dari siang hingga malam hari. Menurut polisi, pemeriksaan Hani untuk mengingatkan kembali peristiwa di kafe lewat gambaran kamera closed circuit television (CCTV) kafe Olivier.

Pemeriksaan Hani berlangsung hingga enam jam. Saat keluar ruangan pemeriksaan, ia tak bersuara dan langsung pergi masuk mobil untuk meninggalkan Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Selasa, 26 Januari 2016

Penyidik membawa berkas kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pada pukul 10.00 WIB, penyidik datang dan langsung menemui jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian pada pukul 15.00 WIB, penyidik Polda Metro Jaya selesai memaparkan bukti kasus Mirna ke JPU.

Setelah dipaparkan, JPU meminta penyidik melengkapi berkas lagi. Salah satunya, dengan menambahkan keterangan para ahli. Di saat yang bersamaan, Jessica hadir dalam acara salah satu stasiun televisi swasta. Ia membeberkan bahwa ia bukan pelaku yang menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Rabu, 27 Januari 2016

Jessica kembali hadir di salah satu stasiun televisi swasta. Ia bercerita tentang hubungannya dengan Mirna dan soal racun sianida dalam kopi Mirna. Pada siang harinya, bersama Yudi, Jessica mendatangi Komnas HAM.

Ia mengadukan perilaku polisi terhadap dirinya dan keluarga. Beberapa pengaduannya antara lain perilaku kasar penyidik saat menjemput Jessica untuk diperiksa pertama kali. Kemudian kata-kata kasar penyidik lewat telepon kepada keluarga Jessica.

Kamis, 28 Januari 2016

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas