Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Jokowi Saat Ditanya Wartawan Soal Penjelasan SBY Terkait Kasus Munir

Jokowi pada akhirnya mendorong dua pemimpin PPATK yang baru, Ki Agus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae, ke depan para wartawan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Reaksi Jokowi Saat Ditanya Wartawan Soal Penjelasan SBY Terkait Kasus Munir
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Joko Widodo menghadiri pengucapan sumpah jabatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae di Istana Negara, Rabu (26/10/2016). Kiagus Ahmad Badaruddin menjadi Kepala PPATK menggantikan M Yusuf yang habis masa jabatannya pada Oktober ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dikatakannya, ?berbagai pihak termasuk DPR memiliki dokumen dari hasil kerja TPF. "Kalau sekedar dokumen TPF, dokumen juga punya. Komisi III juga sudah katakan seperti itu," tutur Taufik Kurniawan.

Taufik mengajak berbagai pihak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Dirinya mengingatkan agar kasus Munir jangan jadi ajang politisasi untuk kepentingan tertentu.

"Kasus Munir ini jangan sampai jadi komoditas politik. Kita harus sama-sama menghormati hukum," tandas Taufik Kurniawan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto memastikan komitmen pemerintah menuntaskan pelanggaran masa lalu. "Pemerintah tidak akan kabur soal itu. Saya tekankan ini," kata Wiranto.

Hal senada juga dikatakan oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo yang menegaskan bahwa pelanggaran masa lalu tidak mengenal kedaluarsa dan akan diselesaikan agar negara tidak tersandera terus menerus.

Namun begitu, beberapa kendala diakui oleh Prasetyo seperti belum terbentuknya pengadilan adhoc dan penyelidikan dari Komnas HAM yang masih belum lengkap sehingga sulit untuk naik ke proses penyidikan.

"Kami sudah bicarakan kepada masing-masing dan semua menyadari masalah dan kesulitan ini," jelas Prasetyo.

Berita Rekomendasi

Komitmen pemerintah menangani kasus masa lalu dapat dibuktikan dari pernyataan Komnas HAM yang menjelaskan bahwa terdapat 10 dugaan kasus pelanggaran HAM dan dua kasus di antaranya telah selesai, yakni kekerasan di Timor Timur dan Tanjung Priok. (tribunnews/amriyono/nicolas/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas