Wakil Ketua Komisi II Tak Melihat Upaya Presiden Hentikan Isu SARA di Jakarta
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy menyayangkan belum adanya sikap presiden untuk menyelesaikan isu SARA di Jakarta jelang pelaksanaan Pilkada.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy menyayangkan belum adanya sikap presiden untuk menyelesaikan isu SARA di Jakarta jelang pelaksanaan Pilkada.
"Meskipun isu SARA sedemikian parahnya mewarnai Pilgub DKI Jakarta, namun kita tidak melihat adanya upaya dari Presiden Jokowi untuk meredamnya," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, meski tidak ada aturan yang melarang Presiden untuk terlibat dalam Pilkada.
Menurutnya, presiden hendaknya dapat meredam isu SARA yang terjadi di Jakarta yang cukup menjadi perhatian nasional.
"Ada sebenarnya yang terpendam di DKI, semua merasa presiden agak terlibat."
"Sebagian orang tidak setuju merasa presiden agak terlibat, walaupun tidak bisa dibuktikan keterlibatannya," tutur Lukman Edy.
Masih kata Lukman, memang tidak aturan jelas dalam PKPU bahwa presiden tidak boleh terlibat dalam Pilkada.
Menurutnya yang diatur dalam PKPU adalah kontestan Pilkada tidak boleh memasang foto presiden di spanduknya masing-masing.
"Di UU Pilkada tidak mengatur presiden tidak boleh terlibat, yang diatur di PKPU hanya tidak boleh pasang foto presiden," kata Lukman Edy.