Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Harus Bertindak Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher meminta aparat penegak hukum berlaku netral kepada siapa saja pribadi yang melakukan pelanggaran hukum.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Aparat Harus Bertindak Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher meminta aparat penegak hukum berlaku netral kepada siapa saja pribadi yang melakukan pelanggaran hukum.

Menurutnya, aksi unjuk rasa pada 4 November 2016 mendatang tak lepas dari kekecewaan masyarakat yang tidak melakukan penindakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diduga melakukan penistaan agama.

"Saya kira penegakkan hukum di Indonesia belum terlalu baik.‎ Tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," kata Ali di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Politikus PAN itu mempertanyakan sikap aparat penegak hukum dalam menyikapi kasus pembeliaan lahan RS Sumber Waras, Reklamasi dan Reklamasi. "Mengapa kasus itu tidak diangkat oleh penegak hukum?" Ali Taher mempertanyakan.

‎Ali mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak mempercampuradukan masalah hukum dengan urusan politik. Dikatakannya, semua orang baik pejabat sekalipun memiliki posisi yang sama dalam hukum.

"Siapa saja sama di dalam hukum, sekalipun Ahok. Penegakkan hukum jangan dicampur dengan urusan politik," tandas Ali Taher.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas