Aparat Harus Bertindak Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher meminta aparat penegak hukum berlaku netral kepada siapa saja pribadi yang melakukan pelanggaran hukum.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher meminta aparat penegak hukum berlaku netral kepada siapa saja pribadi yang melakukan pelanggaran hukum.
Menurutnya, aksi unjuk rasa pada 4 November 2016 mendatang tak lepas dari kekecewaan masyarakat yang tidak melakukan penindakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diduga melakukan penistaan agama.
"Saya kira penegakkan hukum di Indonesia belum terlalu baik. Tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," kata Ali di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).
Politikus PAN itu mempertanyakan sikap aparat penegak hukum dalam menyikapi kasus pembeliaan lahan RS Sumber Waras, Reklamasi dan Reklamasi. "Mengapa kasus itu tidak diangkat oleh penegak hukum?" Ali Taher mempertanyakan.
Ali mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak mempercampuradukan masalah hukum dengan urusan politik. Dikatakannya, semua orang baik pejabat sekalipun memiliki posisi yang sama dalam hukum.
"Siapa saja sama di dalam hukum, sekalipun Ahok. Penegakkan hukum jangan dicampur dengan urusan politik," tandas Ali Taher.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.