Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Tak Intervensi Kasus Dahlan Iskan

Selama ini Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum dalam melakukan proses hukum kepada siapa pun

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Presiden Tak Intervensi Kasus Dahlan Iskan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, keluar dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur usai ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Kamis (27/10/2016) malam. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Melalui Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo, Presiden Jokowi memastikan tak melakukan intervensi terkait permasalahan hukum mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Sebelumnya, Dahlan mengaku dirinya sudah lama diincar penguasa.

"Saya tidak yakin apakah yang dimaksud Pak Dahlan Iskan dengan dincar kekuasaan itu adalah oleh Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo). Karena Presiden dalam penegakan hukum tidak pernah mengincar siapa pun," kata Johan seperti dikutip Tribunenws.com dari Kompas.com, Jumat (28/10/2016).

Johan mengatakan, penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada institusi penegak hukum baik itu kejaksaan, kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Selama ini Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum dalam melakukan proses hukum kepada siapa pun," ujar dia.

Dahlan sebelumnya mengaku tidak kaget bahwa dia akan ditahan dalam kasus yang dialaminya.

"Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).

Berita Rekomendasi

Namun, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud.

Dahlan Iskan ditetapkan tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), sejak Kamis (27/10/2016) sore.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah lima kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Setelah ditetapkan tersangka, Dahlan Iskan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Ditahannya Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, menambah panjang daftar mantan menteri era presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Total ada lima mantan menteri di era kepemimpinan SBY yang tersangkut kasus korupsi. Tiga di antaranya telah divonis bersalah yakni Andi Mallarangeng, Suryadharma Ali, dan Jero Wacik.

Sedangkan dua lagi masih berstatus tersangka, yakni Siti Fadilah Supari dan Dahlan Iskan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas