Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Alkes, Siti Fadilah Surati Hillary Clinton

mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari berencana mengirim surat kepada calon presiden Amerika Serikat, Hillary Clinton.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Alkes, Siti Fadilah Surati Hillary Clinton
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Menteri Kesehatan 2004-2009 Siti Fadilah Supari menahan tangis saat ditahan KPK di Rutan Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur, Jakarta, Senin (24/10/2016) 

Sebelumnya, Siti pernah meminta kepada Presiden Jokowi agar tidak dijadikan korban sebagai pengalihan isu atau untuk menutupi kasus besar yang sedang terjadi. Terkait hal itu, menurut Burhan, Jokowi merupakan orang yang bertanggung jawab atas penahanan Siti.

Sebab, Presiden seharusnya membela kakaknya tersebut karena tidak bersalah.

"Ibu sudah meminta agar tidak ditahan karena tidak bersalah. Tapi ini ditahan juga, Jokowi harus bertanggung jawab," kata dia.

Penangguhan Penahanan

Selain mengirim surat ke Hillary, Siti melalui kuasa hukum dan anak pertamanya berencana menyerahkan surat penangguhan penahanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak yang menangani perkara pada Senin (31/10) besok.

Cholidin mengatakan, penangguhan penahanan dilakukan karena alasan kesehatan dan usia dari Siti.

Selain itu, alasan formil seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, juga dipastikan dan dijamin tidak akan dilakukan. Adalah putri pertama Siti dan kuasa hukum yang akan menjadi sebagai penjamin dalam pengajuan penahanan menteri era Presiden SBY tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Jaminannya anak pertama yang cewek, karena dia anak yang paling besar. Dia sayang bangat sama ibunya. Sampai-sampai saya ditelepon berkali-kali setiap hari, dia tanyakan apa Bu Siti sudah pindah kamar (sel) atau belum, dia khawatir sekali sama kesehatan ibunya," kata Cholidin.

Menurutnya, sejumlah syarat untuk pengajuan penangguhan tersebut telah diselesaikan, di antaranya wirayat medis dan rekomendasi dari rumah sakit perihal penyakit yang diderita oleh Siti.

Menurutnya, sejumlah syarat untuk pengajuan penangguhan tersebut telah diselesaikan, di antaranya wirayat medis dan rekomendasi dari rumah sakit perihal penyakit yang diderita oleh Siti. (tribunnews/Coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas