Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Kabupaten Mappi Dilaporkan ke KPK
Puluhan mahasiswa dan masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi dan Pergerakan untuk Keadilan mendatangi Gedung KPK.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Puluhan mahasiswa dan masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi dan Pergerakan untuk Keadilan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Dalam kesempatan ini, mereka melaporkan dugaan korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Mappi, Papua.
San, Koordinator Aliansi Pergerakan untuk Keadilan menyatakan, pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK mengenai dana hibah untuk pembangunan gereja di Kabupaten Mappi. Hingga saat ini, pembangunan gereja itu belum juga rampung.
Selain itu, diduga terjadi penyimpangan dalam pembangunan gereja ini. Hal ini lantaran dari pagu anggaran Rp 22 miliar, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi Tahun 2015 menemukan anggaran tersebut hanya terserap sekitar Rp 6 miliar.
"Ini soal dana hibah untuk pembangunan gereja. Dari pagu anggaran Rp 22 miliar, hasil audit BPK ternyata dana yang terserap hanya Rp 6 miliar. Lalu kemana Rp 16 miliar lainnya," katanya dalam keterangan tertulis.
San menyatakan, kasus ini sebenarnya telah ditangani oleh Polda Papua. Namun, hingga kini, tak ada tindak lanjut dari penanganan kasus ini. Untuk itu, pihaknya melaporkan kasus ini kepada KPK.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda dan Pemda juga sudah diaudit, tapi mentok di daerah. Maka kami ke KPK, dan tadi laporan kami sudah diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK," katanya.
San meminta KPK untuk melakukan investigasi secara menyeluruh kepada pemangku kepentingan daerah Kabupaten Mappi terkait indikasi penyimpangan dan penggelapan anggaran dana hibah untuk pembangunan gereja tersebut dan menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat.