SBY: Apa Tidak Salah Negara Ini Kalau Saya Dijadikan Tersangka Pembunuhan Munir?
Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keterangan pers menyikapi beberapa persoalan yang tengah dibicarakan publik saat ini.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keterangan pers menyikapi beberapa persoalan yang tengah dibicarakan publik saat ini.
Diantaranya, mengenai kasus dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir yang misterius.
"Masih ada yang mengejar mencari-mencari dan terus menimpakan kesalahan ke saya, SBY pribadi. Bahwa katanya SBY harus diperiksa Kejaksaan Agung. Saya baca statement pak Menkopolhukam Wiranto tidak ada instruksi presiden periksa saya. Dua hari kemudian jajaran jaksa agung ingin bertemu saya," kata SBY di kediamannya Cikeas Bogor, Rabu (2/11/2016).
"Ini tidak salah negara kalau saya justru dijadikan tersangka pembunuhan Munir. Tidak kebalik dunia ini kalau SBY dianggap terlibat pembunuhan Munir. Come on," kata SBY menambahkan.
Baca: Didampingi Pengurus Demokrat, SBY Bicara Blak-blakan
Baca: SBY: Intelijen Jangan Ngawur, Jangan Berikan Laporan yang Salah
Ketua Umum Demokrat ini pun meminta semua pihak menggunakan akal sehat.
"Ayo gunakan akal sehat. Semua punya akal sehat. Rakyat punya akal sehat," katanya.
Baca: SBY Mendadak Temui Wiranto
Menurut SBY, penegakan hukum terkait kasus meninggalnya aktivis HAM Munir sudah dilakukan saat menjadi presiden dan dilaksanakan penegak hukum saat itu secara terang benderang.
"Bapak Jokowi sudah mengetahui rekomendasi TPF Munir meskipun kopian pertama masih dicari disimpan dimana. Tapi kopian itu sama dengan yang sudah didapatkan dan diserahkan ke Mensesneg dilaporkan ke Presiden Jokowi apa rekomendasinya. Dan sudah dilaksanakan pemerintahan dulu,' kata SBY.
Karena itu sekarang, kata SBY, bola kelanjutan pengusutan kasus Munir di tangan Jokowi.
"Kini bola ditangan pemerintahan Jokowi melalui penegakan hukum sekarang. Kalau dilaksanakan penegakan hukum di era saya dulu maka harus dilanjutkan sepenuhnya hak beliau. Jangan digeser masalahnya, kopiannya dimana. Semua itu sudah dilegalisasi TPF dan itu isinya. Dan ini masih bergulir, digoreng sekarang," kata SBY.
'Pembunuhan Munir, kejahatan serius'
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menilai kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, merupakan kejahatan serius dan mencoreng demokrasi.
Dikutip dari Wikipedia, Munir wafat 7 September 2004, di pesawat Garuda GA-974 kursi 40 G dalam sebuah penerbangan menuju Amsterdam, Belanda.
Dia dibunuh dengan menggunakan racun arsenik yang yang ditaruh ke makanannya oleh Pollycarpus Budihari Priyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.