Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Terorisme Salahkan Pemerintah Indonesia Biarkan Kasus Ahok Jadi Besar

Sidney Jones, mengkritik Pemerintah Indonesia atas menjadi besarnya kasus Ahok ini.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahli Terorisme Salahkan Pemerintah Indonesia Biarkan Kasus Ahok Jadi Besar
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Sidney Jones 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atas menjadi besarnya kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Pemerintah Indonesia turut disalahkan.

Kasus dugaan penistaan agama atas Ahok kini masih dalam penyelidikan, namun dampaknya sudah membesar dan memicu ketegangan.

Seorang pengamat terorisme dan ekstremis di Indonesia, Sidney Jones, mengkritik Pemerintah Indonesia atas menjadi besarnya kasus Ahok ini.

Ia juga menyayangkan kurang adanya upaya dari organisasi-organisasi besar keagamaan untuk meredam atau menengahi kekisruhan tersebut.

"Inilah mengapa ekstremisme dan intoleransi berkembang di Indonesia, karena tidak ada yang berani menarik garis batasan untuk itu," kata Sidney Jones.

"Apalagi berani untuk mengecam atau mengambil langkah tegas untuk menghentikannya," kata Sidney Jones.

Ia kemudian mengingatkan bahwa momen unjuk rasa pada 4 November mendatang itu dapat dijadikan ajang tersendiri bagi kelompok ekstremis.

BERITA TERKAIT

Bahkan, di kalangan pendukung ISIS di Indonesia, sudah tersebar instruksi serangan melalui aplikasi berbalas pesan Telegram.

"Instruksi itu menyebutkan: 'Contohlah pemuda berani yang di Tangerang itu. Gunakan kesempatan di momen unjuk rasa'," ujar Sidney Jones.

"Mereka didesak untuk mengikuti aksi penikaman di Tangerang itu," kata Sidney Jones.

Demo pada 4 November mendatang merupakan unjuk rasa massal kedua yang dilakukan untuk melawan Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.

Rencana demo itu merebut perhatian baik media lokal di negara-negara tetangga sampai media internasional. (Sydney Morning Herald/SBS News)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas