Direktur Pelindo III Ditangkap, Anggota Komisi V Minta Praktek Pungli Segera Diakhiri
Info dari tim satgas pungli yang melakukan penangkapan setiap bulan bisa mendapatkan Rp 6 miliar.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Moh Nizar Zahro menyayangkan penangkapan Direktur Operasional Pelindo III Surabaya Rahmat Satria. Penangkapan dilakukan oleh Satgas saber pungli.
"Saya sangat prihatin masih terjadinya praktik pungutan liar padahal pemerintah telah membentuk Tim Saber Pungli," kata Nizar Zahro melalui pesan singkat, Rabu (2/11/2016).
Apalagi, kata Nizar, info dari tim satgas pungli yang melakukan penangkapan setiap bulan bisa mendapatkan Rp6miliar.
Politikus Gerindra itu berharap jajaran aparatur pemerintah atau karyawan BUMN dapat memberikan contoh positif. Nizar meminta praktik pungli itu segera diakhiri.
Hal itu dilakukan sebelum satgas Saber Pungli yang telah di bentuk Pemerintah memberikan tindakan berupa penangkapan.
"Saya apresiasi kepada Tim satgas Saber pungli semoga tindakan penindakan ini memberikan efek jera," kata Nizar Zahro.
Ia mengingatkan pegawai ASN (aparatur sipil negara) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian.
Pegawai ASN diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Di sisi lain, sistem pelayanan di pelabuhan harus on line. Tidak diperlukan lagi ketemu orang tapi harus online untuk mencegah dan meminimalisir praktek-praktek pungli," kata Nizar Zahro.