Catut Nama Akil Mochtar, Advokat Ini Akui Pernah Peras Bupati Buton
Arbab mencatut nama Akil Mochtar saat persidangan perkara pilkada Buton tahun 2011 silam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan suap Pilkada Buton yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sampai di babak baru.
Seorang Advokat bernama Arbab Paproeka mengakui bertindak tidak terpuji dengan melakukan pemerasan terhadap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Saimun.
Arbab memeras Samsu Umar dengan mencatut nama Akil Mochtar dalam kasus perkara pilkada Buton di MK tahun 2011 silam.
”Akil maupun Samsu sama sekali tidak pernah bertemu. Saya dengan Akil juga tidak pernah membicarakan mengenai Pilkada Buton,” katanya, Sabtu(5/11/2016).
Upaya Arbab tersebut bermula ketika Pilkada Buton pada tahun 2011 diajukan ke MK.
Setelah melalui persidangan, akhirnya MK memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS atas dasar KPUD tidak melalui proses verifikasi calon yang benar.
Setelah PSU digelar pada 19 Mei 2012, akhirnya pasangan Calon Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakri menjadi calon terpilih.
Namun kemenangan tersebut juga digugat oleh Agus Feisal Hidayat – Yaudu Salam Adjo yang memenangkan pilkada pada putaran pertama.
”Berangkat dari hal tersebut, kemudian Arbab mencoba mengontak Pak Umar beberapa kali melalui saya,"ujar salah satu asisten Umar Samiun yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Namun Umar menolak untuk menemui sampai akhirnya Arbab mengontak langsung dan terjadi pertemuan Borobudur.
"Karena apabila tidak ditemui maka nasibnya akan seperti Kotawaringin," ujarnya.
Pertemuan di Borobudur merupakan inisiatif dari Arbab untuk membicarakan masalah proses Pilkada Buton di MK.
”Awalnya Arbab dan Pak Umar bertemu di Lounge namun kemudian diajak ke sebuah tempat lain. Di tempat tersebut ternyata ada Pak Akil Mochtar bersama beberapa orang lain yang tidak saya kenal,” ujar sumber tersebut.
Kesaksian serupa juga diungkapkan oleh Arbab terkait pertemuan di Hotel Borobudur, bahwa dialah yang menemui Akil bukan Umar Samiun.
Arbab mengatakan, dalam perjumpaan yang tidak sengaja tersebut, Arbab sempat meminta agar mengurus sejumlah perkara.
Arbab mengaku sudah berteman dengan Akil saat keduanya menjadi anggota Komisi III DPR RI.
Nah, karena Akil sudah menjadi hakim MK, Arbab mengatakan secara bercanda meminta mengurus perkara.
Percakapan tesebut, kata Arbab, terjadi enam bulan sebelum Akil ditangkap KPK.
“Lalu, kata Pak Akil, Pengacara kere lu. Setelah itu menjelang pulang, dia menyerahkan suatu kartu nama, di mana di kartu nama itu tertulis CV Ratu Samagat dan nomor rekeningnya,” kata Arbab.
Arbab Paproeka kemudian bertanya kepada Akil maksud dari kartu nama tersebut. Pertanyaan tersebut langsung dijawab Akil ‘masak aku harus mengajari itik berenang’.
“Kemudian pada saat sengketa Pilkada itu (buton), saya ingat dengan kata-kata beliau tadi saya memanfaatkan situasi itu sesungguhnya untuk mendapatkan uang dengan instrumen CV Ratu Samagat, Jadi saya yang berinisiatif untuk meminta uang kepada bupati Buton Umar Samiun” kata Arbab.
Akil tidak mengetahui dirinya mendekati Umar dan berusaha untuk menipu.
Menurut Arbab, Akil dan Umar sama sekali tidak pernah bertemu dan Arbab dengan Akil tidak pernah membicarakan mengenai Pilkada Buton.
“Bagaimana Akil yang meminta, sedangkan uang itu saja dia tidak tahu. Saya tidak pernah menyampaikan ke Akil tentang pembicaraan saya dengan Umar menyangkut masalah uang itu,” kata dia.
Kini kasus yang terjadi lima tahun lalu diproses oleh KPK, bersamaan dengan pencalonan kembali Umar Samiun sebagai Cabup Buton periode kedua pada Februari tahun depan.