Ahok: Jika Terbukti Bersalah Penjarakan Saja Saya
Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa saat unjuk rasa 4 November, Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahja Purnama menolak mundur dari pencalonanya d
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa saat unjuk rasa 4 November, Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahja Purnama menolak mundur dari pencalonanya di Pilkada ibu kota.
Jika terbukti bersalah dalam penyelidikan dugaan penistaan agama , Ahok mengaku lebih memilih menjalani proses hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.