Polisi Minta Keterangan Ahok di Mabes Polri
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali dimintai keterangan oleh penyelidik Polri, Senin (7/11/2016).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali dimintai keterangan oleh penyelidik Polri, Senin (7/11/2016).
Ahok dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena mengutarakan kalimat disertai dengan penyebutan surat Al Maidah ayat 51.
Pemeriksaan Ahok dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.