Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Usut Aliran Dana Operasional Aksi 4 November

Bareskrim Mabes Polri tengah menelusuri aliran dana operasional pada aksi demonstran 4 November lalu.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Polri Usut Aliran Dana Operasional Aksi 4 November
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Bareskrim Mabes Polri tengah menelusuri aliran dana operasional pada aksi demonstran  4 November lalu.

Penelusuran itu dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dan informasi yang beredar di lapangan‎ termasuk dari para saksi yakni demonstran sendiri.

Dalam upaya penelusuran itu, Kabareskrim Komjen Ari Dono mengaku akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sementara ini belum, tapi nanti kami akan kerja sama dengan PPATK," ujar Ari Dono, Selasa (8/11/2016) di STIK/PTIK, Jakarta Selatan.

Baca: Muhammadiyah Sayangkan Perwakilan Aksi 4 November Gagal Bertemu Jokowi

Baca: Di Balik Aksi 4 November, Ibas Sesalkan Tudingan Diarahkan ke SBY

Untuk diketahui, ‎demonstrasi kasus penistaan agama Ahok, Jumat (4/11/2016) lalu, diperkirakan menelan biaya hingga Rp 100 miliar.

Angka ini disampaikan oleh KH Bachtiar Nasir, selaku ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dalam Konfrensi pers di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Menurut Bachtiar, total dana untuk demonstrasi kasus penistaan agama Ahok, Jumat (4/11/2016) lalu, mencapai Rp 100 miliar.

Berita Rekomendasi

"Bukan hanya Rp 10 miliar. Nyatanya, mungkin lebih Rp 100 miliar. Kami disubsidi lebih dari Rp 100 miliar," ungkap Bachtiar di hadapan awak media.

Menurut Bachtiar, dana tersebut berasal dari seluruh rakyat Indonesia yang menjadi donatur untuk digunakan sebagai penyedia dapur umum dan penunjang kesehatan.

"Jumlah massanya ada seratus ribu, tapi saat ini diperkirakan akan mencapai dua ratus ribu orang," ungkapnya.

GNPF -MUI yang menjadi pengerak aksi tersebut menuntut agar Basuki TjahJa Purnama ditangkap demi tegaknya supremasi hukum dan rasa keadilan dari kekecewaan terhadap pernyataannya.

Terpisah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin mengaku untuk melakukan penelusuran, PPATK harus mendapat permintaan resmi dari lembaga resmi yang menangani hal itu.

Kiagus Badaruddin menambahkan ‎pihaknya siap melakukan penelusuran apabila memang ada permintaan untuk menelisik asal usul dana demo 4 November.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas