Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Disebut Lindungi Ahok, Ini Gambaran Politik Panglima TNI

Presiden Jokowi sendiri sudah mengakui bahwa dirinya tidak akan melindungi Ahok yang kasusnya sudah diproses hukum.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Presiden Jokowi Disebut Lindungi Ahok, Ini Gambaran Politik Panglima TNI
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mencoba memberi penjelasan soal tudingan Presiden Joko Widodo melindungi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penistaan agama Islam.

Presiden Jokowi sendiri sudah mengakui bahwa dirinya tidak akan melindungi Ahok yang kasusnya sudah diproses hukum.

"Jenderal tentu sangat dekat dengan Presiden, apa benar Presiden Jokowi sangat mempertahankan, membekingi Gubernur DKI Basuki," kata Karni Ilyas pembawa acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan langsung sebuah stasiun televisi swasta Selasa (8/11/2016) malam.

Gatot menjelaskan, dirinya tidak bisa menyimpulkan jawaban dari pertanyaan tersebut.

"Tetapi sayapun bukan ahli politik, tapi karena ini masalah politik, saya coba berikan gambaran politik. Kita sama-sama tahu bahwa ada partai pemerintah, antara lain PDIP, PKB, PAN, PPP. Logika berfikir kalau presiden ingin Ahok menang, tinggal perintah, PKB, PAN, PPP dukung Ahok juga selesai. Yang lain ngga punya kendaraan. Itu logika politik. Kesimpulanya silahkan anda simpulkan masing-masing. Saya tidak berhak berikan kesimpulan, tapi itu yang bisa saya sampaikan," kata Gatot.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi memastikan, dirinya tidak akan melindungi Ahok.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak akan melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk pada proses hukum," kata Jokowi saat menyambangi Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).

Jokowi menambahkan, dirinya sudah menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar gelar perkara dugaan penistaan agama tersebut dilakukan secara terbuka. Sehingga masyarakat maupun para ahli bahasa yang sudah dimintai keterangan bisa mengawal kasus itu.

"Saya tegaskan proses hukum terhadap sodara Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan dengan tegas, transparan dan juga saya tekankan tadi perlu rakyat tahu," ujarnya.

Pada Senin (7/11), usai meninjau kemajuan pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jokowi mengatakan gerlar perkara dugaan penistaan Agama Islam perlu dilakukan secara terbuka untuk menghindari adanya syak wasangka atau prasangka buruk.

"Saya kemarin minta untuk dibuka biar tidak ada syak wasangka," kata Jokowi.

Namun demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian terlebih dulu memastikan apakah dalam UU diperbolehkan atau tidak.

"Tetapi memang harus dilihat apakah ketentuan hukum, UU membolehkan atau tidak," kata Presiden Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas